Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaDPD Partai Demokrat Aceh Menolak KLB Sibolangit dan Moeldoko

DPD Partai Demokrat Aceh Menolak KLB Sibolangit dan Moeldoko

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dan Moeldoko.

Sekretaris DPD Demokrat Aceh, Iqbal Farabi, Senin (8/3/2021) mengatakan kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Aceh menolak KLB dan Moeldoko.

“Yang pertama kami menolak KLB, yang kedua kami menolak Moeldoko,” kata Iqbal.

Dia juga menyampaikan, pengurus DPD Aceh sudah bertemu dan beraudiensi dengan Kanwil Kemenkumham Aceh. DPD Demokrat Aceh menyampaikan bahwa pemilih suara dari Aceh tidak ada yang mengikuti KLB.

Berita terkait: Unik! Ketua DPC Demokrat di Aceh Tolak KLB Lewat Lagu

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satupun pemilih suara dari Aceh, apakah itu ketua DPC atau pun DPD yang hadir di KLB Sibolangit,” tegasnya.

Berita terkait: KLB Demokrat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum

“Kemudian saya sampaikan juga bahwa seluruh Indonesia pada saat yang sama, semuanya beraudiensi dengan Kanwil Kemenkumham. Jadi kami Partai Demokrat memastikan bahwa seluruh Indonesia tidak ada yang hadir DPC nya dan DPD nya di KLB Sibolangit,” tambahnya.

Kata Iqbal, pemilik suara sah di Partai Demokrat adalah ketua DPC dan ketua DPD.

“Jadi dengan aksi itu kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat dan kepada pemerintah bahwa tidak ada satupun pemilik suara yang hadir ke KLB Sibolangit,” jelasnya.

Berita terkait: Pengurus DPC Demokrat Pidie Tidak Hadir di KLB, Pijay Hadir

Kemudian untuk pengakuan KLB dengan ditetapkanya Moeldoko sebagai DPP, kata Iqbal, pihaknya menunggu proses selanjutnya. Bagaimanpun sampai dengan saat ini, lanjutnya, secara formal Demokrat masih satu. Belum ada pengakuan apapun dari negara terhadap hasil kongres itu, ucapnya.

Apabila situasi berubah, lanjut Iqbal, sesuai dengan arahan ketua umum DPP Partai Demokrat, AHY, kami akan melawan secara hukum. Seluruh Indonesia, dari DPC dan DPD akan melawan secara hukum, tegasnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER