Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaDituding Terima Suap Rp30Juta dari Pelaku Mesum, Begini Penjelasan Satpol PP dan...

Dituding Terima Suap Rp30Juta dari Pelaku Mesum, Begini Penjelasan Satpol PP dan WH Agara

Kutacane (Waspada Aceh) – Satpol PP dan WH Aceh Tenggara, diisukan menerima suap atas kasus tangkap lepas dari pelaku mesum yang terjaring razia. Tangkap lepas pelaku mesum tersebut dibeberkan oleh orang yang mengaku sebagai pihak keluarga korban.

Keluarga korban yang tak mau disebutkan namanya itu, mengatakan, pelaku mesum yang terjaring razia oleh Satpol PP dan WH di kawasan wisata Ketambe pada Selasa (03/03/2022). Pelaku kemudian disebut-sebut dilepaskan oleh petugas Satpol PP dan WH, setelah memberi uang senilai Rp30 juta melalui transfer bank.

Kasat Pol PP dan WH Aceh Tenggara, Rahmad Padli, kepada Waspadaaceh.com, Selasa (10/05/2022), membantah tudingan itu. Soal isu pihaknya menerima suap dari pelaku mesum yang terjaring razia oleh Satpol PP dan WH, dinyatakan tidak benar.

Dia mengatakan, bukti transfer ke rekening atas nama SM pada Selasa (03/03/2022), bukan bagian dari petugas Satpol PP. Bahkan dia menyebutnya hanya rekayasa.

“Saya sudah cek ke sekretaris dan kabid-kabid saya, tidak ada anggota kita yang namanya SM seperti yang diberitakan. Jadi kenapa bukti transfer ini dikait-kaitkan dengan Satpol PP,” katanya.

Terkait dengan penjaringan pelaku mesum di kawasan wisata Ketambe pada waktu tersebut, dia membenarkan adanya penangkapan pasangan lelaki dan perempuan yang bukan muhrim. Mereka terjaring razia Satpol PP pada saat itu.

Namun bukti transfer nama pengirim dan penerima, tidak ada kaitannya dengan tersangka yang terjaring maupun nama dari petugas Satpol PP, katanya. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER