bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258 bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258
Sabtu, September 28, 2024
BerandaAcehDitlantas Polda Aceh Cek Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amphetamin

Ditlantas Polda Aceh Cek Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amphetamin

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak.

Pengecekan urine tersebut dilaksanakan selama seminggu. Pengecekan ini dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Apalagi diketahui sopirnya positif amphetamin.

“Sopir Mobil Penumpang (Mopen) di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal dunia, positif amphetamin dan metamfetamin. Itu hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa (25/6/2024).

Hasil gelar perkara, tambah Iqbal, statusnya juga sudah dinaikkan sebagai tersangka.

Iqbal melanjutkan, sebagai tindak lanjut hasil cek urine pengemudi, dalam minggu ini, Ditlantas beserta jajaran dibantu stakeholder melaksanakan cek urine serentak bagi para sopir baik itu angkutan umum maupun rental.

Iqbal merincikan, ada delapan wilayah polres yang sudah dilakukan pengecekan urine terhadap sopir, baik sopir angkutan umum maupun rental, yaitu Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, dan Polres Aceh Timur, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

“Sebanyak 86 orang sopir sudah kita cek urinenya di delapan wilayah polres. Hasilnya lima pengemudi hasilnya positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur dan satu orang di Lhokseumawe, tiga orang di Polres Langsa,” ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan, terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan. Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK), sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan.

“Cek urine terhadap pengemudi Mopen ini ke depan akan dijadikan agenda rutin dengan stakeholder sebagai upaya menyelamatkan nyawa yang sia-sia di jalan karena kelakuan para pengemudi yang mengkonsumsi narkoba,” tutup Iqbal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER

bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258