Aceh Utara (Waspada Aceh) – Rumah panggung berkontruksi kayu milik kakek M. Den, 80, asal Gampong Blang Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar, Selasa sore (4/2/2020).
Saat terjadi musibah tersebut, rumah yang selama ini dihuni kakek M Den bersama anaknya Muslim, 35, dalam keadaan kosong.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi menyebutkan, menurut saksi Sarifuddin yang berada di lokasi, api muncul dari rumah milik M. Den yang diduga berasal dari arus pendek listrik bagian stop kontak kulkas.
“Karena rumah berkontruksi kayu, sehingga api dengan cepat membakar bangunan rumah beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor jenis yamaha Mio dan beberapa karung gabah,” jalas Iptu Mulyadi.
Sementara Kepala Desa (Geuchik) Blang, Muyasir menyebutkan, selain bangunan rumah terbakar, uang tunai sebesar Rp3 juta dan sepeda motor Yamaha Mio serta gabah milik Muslim yang baru dipanen ikut terbakar.
“Selain itu, dinding rumah milik Sarifuddin ikut terkena imbas, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB, setelah dua unit Armada kebakaran milik Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe tiba kelokasi,” katanya. (riri).