Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh akan melakukan Launching Satu Data Aceh yang merupakan salah satu program Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.
Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, mengatakan bahwa Satu Data Aceh merupakan target Pemerintah Aceh dengan ditetapkannya Perpres Nomor 39 tahun 2019 dan Pergub Aceh nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan satu data baik di Indonesia dan di Aceh sebagai landasan hukum.
“Aceh mengembangkan platform Satu Data Aceh tujuannya sebagai ekosistem digital dalam menyediakan berbagai informasi yang akurat, mutakir, terpadu baik data statistik dan geospasial mengenai Aceh,” kata Marwan Nusuf dalam keterangannya diterima Waspada, Minggu (27/4/2025).
Dalam perencanaannya, Marwan Nusuf mengharapkan kepada pimpinan agar dapat melaunching Satu Data Aceh pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 dan akan ada koordinasi lanjutan melibatkan stakeholders lain serta tim RPJM Aceh sehingga diharapkan pada saat launching nanti akan berjalan dengan baik.
“Selama ini koordinasi secara intens terus dilakukan dengan Plt Sekda Aceh selaku Koordinator Satu Data dengan harapan agar seluruh perangkat daerah Aceh untuk proaktif dalam mewujudkan ekosistem Satu Data Aceh ini sebagai wujud pelayanan publik dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan mengambil kebijakan agar tepat sasaran serta efektif dan efisien,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh memiliki salah satu misi menggerakkan transformasi digitalisasi dan teknologi modern untuk semua sektor. Platform Satu Data Aceh yang masuk salah satu program kerja gerak cepat yang akan direalisasikan merupakan salah satu hal fundamental untuk merealisasikan misi tersebut.
Satu Data Aceh ini bertujuan untuk membangun pemerintahan berbasis data dan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan Aceh islami, maju, bermartabat dan berkelanjutan yang merupakan visi Muzakir Manaf dan Fadhlullah. (*)