Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dikabarkan menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah dan Direktur Operasional dan Akuntansi Bank Aceh Syariah, Zulkarnaini.
Kabar pemberhentian kedua orang tersebut tersebar di beberapa media siber dan media sosial. Begitupun kepastian informasi ini masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dikutip dari beberapa sumber menyebutkan, penonaktifan dirut dan direksi tersebut terhitung Jumat (5/4/2024) hingga terlaksananya RUPS.
Kepada media, Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah membenarkan jika dirinya sudah dinonaktifkan. Saat ini kata Muhammad Syah dia sedang sibuk merawat istrinya yang sedang sakit di rumah sakit. (*)