Banda Aceh (Waspada Aceh) – Darwati A.Gani, istri mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengakui dicecar lima sampai enam pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Ayah Merin.
“Sekitar lima sampai enam pertanyaan seputar Ayah Merin,” sebut Darwati A.Gani di Banda Aceh, Kamis (4/5/2023).
Ia menyebutkan, pemeriksaan berlangsung selama setengah jam dan pertanyaan yang dilontarkan oleh KPK terhadap dirinya juga bersifat standar. Pada saat pemeriksaan, lanjut Darwati, dirinya disuruh mengisi biodata dan menyerahkan data sesuai yang diminta KPK.
“Saya memberikan data sesuai yang mereka minta, dan insyaAllah pemeriksaan kemarin lebih kurang sekitar setengah jam saja selebihnya mengisi biodata itu saja,” sebutnya.
Di samping itu, Darwati juga membenarkan bahwa anaknya yang bernama Teguh juga diperiksa KPK. Teguh diperiksa karena namanya terdaftar di notaris sebagai Ketua Yayasan Sambinoe.
“Karena Teguh terdaftar di notaris sebagai ketua Sambinoe tapi dia kan ada mulai tahun 2017. Karena ada terdaftar nama, ya dipanggil saja,” tuturnya.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Darwati A Gani dan anaknya Teguh, di Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu, (3/5/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan, terkait kasus dugaan gratifikasi bersama mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dengan nilai Rp32,45 miliar lebih, yang menjerat Izil Azhar atau lebih dikenal Ayah Merin.
Selain Darwati dan anaknya, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya. (*)