Banda Aceh (Waspada Aceh) – Fraksi Partai Aceh (PA) meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh agar berkomunikasi dengan Pemerintah Sumatera Utara untuk menyurati Presiden Republik Indonesia agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut ditunda ke tahun 2025.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PA, Irfansyah dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRA, Sabtu (30/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Irfansyah mengatakan Fraksi PA meminta PON Aceh-Sumut ditunda karena kurangnya persiapan baik dari segi pendanaan maupun sarana dan prasarana pendukung.
“Fraksi Partai Aceh meminta kepada
saudara Pj Gubernur Aceh agar berkomunikasi dengan Pemerintah Sumatera Utara untuk sama-sama menyurati presiden Republik Indonesia agar PON Aceh-Sumut di tunda dan dilaksanakan pada tahun 2025,” tegasnya.
Selain itu, kata Irfansyah, alasan minta PON Aceh tahun 2024 ditunda mengingat pada tahun 2024 merupakan tahun
politik yaitu persiapan Pileg, Pilpres dan Pilkada.
Di samping itu, terkait dengan anggaran PON, Fraksi PA sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA untuk tidak menggunakan dana sharing pada PON XII Aceh-Sumut tahun 2024 sebelum ada kepastian final dan tertulis dari Pemerintah Pusat. Juga terkait peruntukan dana tersebut harus dijelaskan secara jujur dan transparan.
“Fraksi PA meminta dengan tegas kepada Pj Gubernur Aceh untuk berpedoman kepada UUPA dalam penggunaan dana otonomi khusus,” sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Fraksi PA tidak sepakat jika dana Otsus digunakan untuk pembangunan venue PON. Karena itu, mereka
meminta Pj Gubernur melobi Pemerintah Pusat untuk pembangunan venue PON menggunakan APBN tetap dilanjutkan walaupun PON akan ditunda ke tahun 2025.
Selain itu, Fraksi PA meminta Pj Gubernur Aceh untuk menaruh perhatian penuh terutama dalam hal peningkatan anggaran melalui
P-APBA tahun anggaran 2023 untuk pembinaan dan pelatihan atlet daerah.
“Hal ini untuk menjaga marwah Aceh, jangan sampai Aceh malu dan dipermalukan gara-gara tidak mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Aceh untuk pembinaan atlet,” tegasnya. (*)