Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehDinas Dayah Aceh Jaya Tandatangan Kontrak dengan Rekanan

Dinas Dayah Aceh Jaya Tandatangan Kontrak dengan Rekanan

Calang (Waspada Aceh) – Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya menandatangani sejumlah Kontrak Kerja pembangunan Asrama Santri dan RKB dayah di Aceh Jaya, berlangsung di aula dinas tersebut, Senin (1/7/2019).

Informasi yang dihimpun waspadaaceh.com, jumlah pekerjaan tersebut dan anggaranya sebagai berikut; untuk 5 paket yang bersumber anggaran APBK Rp2.282.806.974, 4 paket yang bersumber anggaran dari DOKA Rp1.838.861.377 dan 1 paket yang bersumber anggaran dari APBAK-DBH-BBNKB Rp443.945.597.

Penandatanganan Kontrak Kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan para rekanan (kontraktor) disaksikan oleh Pengguna Anggaran (Kadis Pendidikan Dayah), Tim TP4D, APIP Aceh Jaya, Ketua Tim TEPPRA, Tim P2K Provinsi Aceh dan konsultan pengawas.

“Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk mempertegas sikap Pemkab Aceh Jaya yang serius meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan dayah. Baik dayah salafi maupun dayah modern,” tutur Zulkifli, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya, kepada waspadaaceh.com di kantornya.

Dia menjelaskan, pembangunan dayah – dayah melalui dana hibah yang bersumber dari APBK/DID dan Otsus 2019, totalnya mencakup 15 kegiatan.

“Tadi yang ditandatangi secara simbolis hanya 5 kegiatan, dan kegiatan ini sesuai dengan visi misi Bupati Aceh Jaya, yaitu program Gerbang Raja Sejati,” sebut Zulkifli.

Pihaknya, lanjut Zulkifli, meminta para rekanan untuk serius dalam menyelesaikan pekerjaan di lapangan sesuai masa berlakunya kontrak kerja. Selain itu dukungan semua pihak juga sangat diperlukan, demi tercapainya target pembangunan dayah di Aceh Jaya.

“Para rekanan kita minta serius, tidak main-main, dan dukungan semua pihak sangat kita harapkan,” pinta Zulkifli

Sementara Teuku Khairullah, Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPPRA) Aceh Jaya menyampaikan, Dinas Pendidikan Dayah telah memprakarsai keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan anggaran pemerintah. Pihaknya akan mengawasi kesesuaian antara kegiatan dan realisasi anggaran kegiatan.

Menurut Khairullah, kontrak tersebut perlu dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan sebagai bahan pengawasan bagi masyarakat.

“PPK dan pegawas lapangan wajib mengawasi pekerjaan dengan harapan pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” cetus Kabag Pembangunan Pemkab Aceh Jaya itu

PDA Komit Mengawal

Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (PDA) Kabupaten Aceh Jaya, Nasri Saputra, mengatakan, PDA sebagai partai lokal yang berbasis dayah mengapresiasi sikap Pemkab Aceh Jaya yang telah mempertegaskan keseriusan dalam kontek pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan dayah.

“Kita kawal kegiatan tersebut agar target pembangunan dayah 2019 sebagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tercapai,” tuturnya. (zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER