Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaDilaporkan Dosen USU Medan ke Polisi, Ini Klarifikasi Lion Air

Dilaporkan Dosen USU Medan ke Polisi, Ini Klarifikasi Lion Air

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Beberapa hari usai dilaporkan dua dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ke Polresta Banda Aceh, pihak maskapai Lion Air akhirnya memberikan klarifikasi kepada media.

Sebelumnya, dosen yang juga guru besar USU, Prof Tan Kamelo bersama rekannya Prof Sunarmi, menyesalkan kinerja Lion Air. Pasalnya, mereka ketinggalan pesawat saat hendak terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Keduanya lalu melaporkan hal ini ke kepolisian, Senin lalu.

“Laporannya terkait penipuan. Yang bersangkutan merasa ditipu, tidak diberi tahu ada perubahan. Jadwal penerbangan tidak sesuai dengan yang tertera dalam tiket,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Rabu (27/11/2019).

Sementara itu, Area Manager Lion Air Sumatera bagian Utara (Sumbagut), Juli Aspita mengakui adanya perubahan jadwal keberangkatan. Namun pihaknya telah memberikan informasi ke setiap nomor telepon yang tertera di sistem reservasi.

“Ada perubahan jadwal keberangkatan, tapi kami sudah informasikan broadcast ke seluruh kontak penumpang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Yulis beralasan, perubahan jadwal itu terkait masalah sistem operasional di institusinya. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci masalah tersebut.

“Saat ini kami sedang berupaya untuk proses mediasi,” katanya menanggapi laporan dua dosen USU itu. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER