Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehDihadiri Gubernur, Polda Aceh Musnahkan 404,9 Kg Narkoba Jenis Sabu

Dihadiri Gubernur, Polda Aceh Musnahkan 404,9 Kg Narkoba Jenis Sabu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Rabu (10/3/2021), memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 404,9 Kg yang diamankan dari beberapa kasus di wilayah hukum Polda Aceh.

Adapun sabu yang dimusnahkan itu berasal dari kasus di Bireuen 354,9 Kg, Lhokseumawe dan Aceh Utara 15 Kg dan Aceh Timur 46 Kg.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, sebelum memusnahkan narkoba tersebut mengatakan, narkoba bukan hanya musuh polisi tapi menjadi musuh bersama. Karena itu, kata Kapolda, perlu dukungan dan support dari semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba.

“Ini dukungan yang sangat luar biasa dari Forkompinda Aceh, sehingga peredaran narkoba di Aceh dapat kita cegah terus. Image Aceh sebagai pintu masuk narkoba harus dapat kita hilangkan,” katanya.

Irjen Pol Wahyu Widada juga mengatakan, satu sisi bangga atas kerja personelnya. Namun satu sisi lagi Kapolda prihatin atas peredaran sabu di Aceh, sebab berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur karena barang haram tersebut.

404,9 Kg barang bukti narkotika jenis sabu yang siap dimusnahkan oleh Polda Aceh. (Foto/Kia Rukiah)

“Di satu sisi saya bangga terhadao anggota-anggota saya. Karena mengungkap narkoba itu bukan hal yang mudah. Saya amat bangga dengan kinerja rekan-rekan direktorat narkoba dan jajaranya. Tapi di sisi lain kita juga perihatin, karena bahwa Aceh salah satu menjadi pintu masuk,” ucapnya.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang hadir dalam acara itu mengucapkan selamat atas kerja Polri dalam mengungkap peredaran narkoba di Aceh.

“Kita sadari, Aceh terancam jika pelaku bisnis narkoba tidak ditindak tegas. Mungkin 10 atau 15 tahun generasi muda Aceh akan rusak fisik dan mental,” katanya.

Gubernur Aceh juga memberi penghargaan bagi personel Polda Aceh yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di Aceh.

Setelah menandatangani berita acara pemusnahkan oleh Forkompinda Aceh, narkoba sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan molen dicampur dengan semen. Selanjutnya ditanam di sisi kiri halaman tengah Mapolda Aceh.

Dalam memusnahkan barang bukti narkoba tersebut, selain dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Pandam IM, Kajati Aceh dan sejumlah pejabat lainnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER