Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehDihadang Warga, Polisi Angkut Alat Berat dari Lokasi Tambang Ilegal

Dihadang Warga, Polisi Angkut Alat Berat dari Lokasi Tambang Ilegal

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Meski dihadang puluhan warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh serta Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu unit alat berat dari lokasi tambang ilegal di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Selasa (29/8/2023) mengungkapkan hal itu kepada sejumlah awak media.

Sedangkan tim penertiban tambang ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II AKP Rivandi Permana, serta dibantu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, pada Senin (28/8/2023). Aparat turun ke lokasi dalam rangka penindakan tambang ilegal yang telah meresahkan itu.

Berdasarkan laporan masyarakat, kata AKBP Muliadi, di wilayah tersebut terdapat satu unit beko yang tidak memiliki IUP-OP, melakukan aktivitas tanpa adanya izin. Atas dasar itu aparat terpaksa menghentikannya dan alat beratnya diamankan..

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan satu unit alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi yaitu IS, 29, selaku operator, pekerja asbuk IA, 40, serta pemilik tambang SA, 50, untuk dimintai keterangan, ungkapnya.

AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya agar mendukung serta membantu aparat kepolisian dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER