Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehDiduga Perjualbelikan Anak Bawah Umur, Warga Gerebek Salon di Lhokseumawe

Diduga Perjualbelikan Anak Bawah Umur, Warga Gerebek Salon di Lhokseumawe

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Anak bawah umur diduga kerab menjadi korban jual beli oleh mucikari yang ngepos di salah satu salon di Pasar Buah Kota Lhokseumawe. Hal ini terungkap setelah warga Pusong melakukan penggerebekan terhadap salon tersebut, Selasa (25/6/2019) pagi.

Dalam penggerebekan itu, warga mendapati tiga pria dan wanita korbannya yang masih di bawah umur berada di salon tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi, Selasa siang, di ruang kerjanya membenarkan, mereka mendapat panggilan dari warga Pusong untuk menjemput lima pelaku pelanggaran Syari’at Islam di Pasar Buah Pusong.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk menjemput ke lima pelaku, dan kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH untuk proses hukum selanjutnya,” terang Muhammad Irsyadi.

Sesuai dengan penuturan warga kepada petugas, Irsyadi mengatakan, pada waktu itu warga datang menggerebek salon yang dicurigai adanya kegiatan yang mencurigakan. Saat digerebek warga mendapati ada dua wanita masih di bawah umur dan tiga pria di dalam satu ruangan di salon itu.

Sampai di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, petugas melakukan penyelidikan awal. Dari hasil penyelidikan, kata Irsyadi, terungkap bahwa salah satu wanita yang masih berusia 17 tahun mengaku dia sering diperjualbelikan oleh mucikari di lokasi tersebut.

“Ini kasus trafficking, dan ini kasusnya cukup besar. Maka harus diungkapkan secara konfrehensif sehingga nantinya dapat melakukan penegakan Syari’at Islam,” sebut Irsyadi.

Pada kesempatan itu Iryadi menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lhokseumawe, karena Polres merupakan pedamping Satpol PP dan WH. Karena itu kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisiamn untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kita serahkan kepada pihak Polres. Dan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh polisi dan kami akan terus-menerus mengungkap kasus ini secara serius.”

Irsyadi juga menyebutkan, dari lima orang yang diamankan itu, masing-masing seorang pemilik salon yang diduga mucikari, dua pria kawan pemilik salon dan dua wanita bawah umur. Diduga mereka saling berkaitan, karena jika tidak berkait, tidak mungkin pemilik salon menyediakan tempat atau memberikan tempat tidur bagi mereka.

Tiga pria yang diduga mucikari yang sering memperjualbelikan gadis bawah umur itu masing-masing berinisial YM, AF, dan BT. (Maimun Asnawi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER