Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaAcehDi Masa Pandemi, Wali Kota Banda Aceh: Genjot Investasi untuk Gerakkan UMKM

Di Masa Pandemi, Wali Kota Banda Aceh: Genjot Investasi untuk Gerakkan UMKM

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menginginkan setiap investasi yang hadir ke Banda Aceh harus memberikan manfaat besar dalam pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Geliat investasi di Kota Banda Aceh saat ini terus tumbuh dan berkembang. Walaupun pandemi COVID-19 melanda, tapi sektor usaha mikro ini masih tetap survive meski sedikit melambat.

Menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja. Salah-satu solusi melalui kehadiran investasi.

Investasi merupakan momentum yang tepat untuk membangkitkan kembali perekonomian, khususnya di Kota Banda Aceh. Investasi tidak hanya dalam skala besar namun juga investasi skala kecil termasuk UMKM. Pemko telah membuktikan dan akan terus berkontribusi memajukan UMKM.

Salah-satu strategi, Pemko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan izin Online Single Submission (OSS) bagi pelaku UMKM. Sejak Januari s/d Oktober 2020, sudah 1.161 diterbitkan izin dengan jumlah kegiatan sebanyak 1.426.

Data realisasi Investasi di Banda Aceh dari Bulan Januari s/d Oktober Tahun 2020 khususnya dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp115.689.960.782,- sementara realisasi investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp263.256 (US$).

Dari data tersebut dapat diperoleh gambaran bahwa realisasi PMDN di Kota Banda Aceh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi PMA.

Realisasi investasi di Kota Banda Aceh diperoleh dari Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan oleh pelaku usaha yang telah terdaftar izinnya di OSS melalui LKPM Online https://lkpmonline.bkpm.go.id.

Kepada para investor/pelaku usaha diharapkan dapat melaporkan LKPM secara berkala setiap triwulan di tahun berjalan.

Wali Kota Banda Aceh mengajak peran serta investor/pelaku usaha untuk melakukan penyampaian LKPM dengan tepat waktu agar potret kegiatan investasi berikut hambatan dalam menjalankan kegiatan investasi dapat tersampaikan sehingga Pemko dapat mengakomodir hambatan dan permasalahan yang terjadi di lapangan.

Wali Kota juga meminta kepada para investor agar dapat melakukan kemitraan dengan UMKM, karena investasi yang dilakukan oleh para investor baik PMDN dan PMA harus dapat memberikan manfaat bagi daerah.

Sementara bagi UMKM juga dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan atau memodifikasi produk-produk yang dihasilkan.

Bagi UMKM yang belum terdaftar di OSS dapat melakukan pendaftaran usahanya melalui oss.go.id atau datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Pasar Atjeh Baru Lantai 3. Kehadiran MPP ini dalam rangka memberikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) dalam satu tempat kepada para investor/pelaku usaha. (b.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER