Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh diciduk karena diduga kuat terlibat jaringan terorisme. Penangkapan berlangsung pada Selasa, (5/8/2025), di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.
MZ, ASN aktif di Kanwil Kemenag Aceh, dibekuk saat sedang berada di sebuah warung kopi di pusat Kota Banda Aceh. Sementara itu, ZA, yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan di sebuah showroom mobil miliknya di kawasan Batoh.
Tak hanya menangkap, Densus 88 juga melakukan penggeledahan intensif di beberapa titik yang diyakini sebagai lokasi penyimpanan barang atau dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan ini.
“Benar, dua ASN ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Polda Aceh hanya membantu proses pengamanan saat penggeledahan. Informasi lengkap masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88,” ujar Joko.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti peran dan jaringan yang melibatkan kedua ASN tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa keduanya sudah masuk dalam radar pemantauan intelijen sejak beberapa waktu lalu. (*)