Jumat, April 4, 2025
spot_img
BerandaParlementaria TerkiniData Calon Penerima BLT UMKM Hilang dari BRI, Ketua DPRK Agara Minta...

Data Calon Penerima BLT UMKM Hilang dari BRI, Ketua DPRK Agara Minta Aparat Usut Tuntas

Kutacane (Waspada Aceh) – Dugaan adanya permainan dalam menyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di Aceh Tenggara menjadi perbincangan hangat dalam sepekan terakhir.

Data pribadi calon penerima BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan mendadak hilang dari bank penyalur, yaitu BRI (Bank Rakyat Indonesia). Dikhawatirkan nama tersebut diganti dengan nama orang lain.

Terkait kasus itu, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya permainan di balik penyaluran BLT untuk UMKM di Aceh Tenggara tersebut.

“Agar desas-desus ini tidak menjadi liar, kita minta aparat penegak hukum bertindak cepat mengusut kasus ini,” tegas Ketua DPRK Agara yang dihubungi Waspadaaceh.com, Kamis (10/12/2020) via handphone.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga minta pimpinan BRI Cabang Kutacane untuk memberi akses dan menjelaskan data diri calon menerima BLT yang sudah terdaftar, tapi mengapa tiba-tiba bisa menghilang.

Denny Febrian Roza yang juga menjabat Sekretaris DPD II Golkar Aceh Tenggara itu mengaku ada menerima informasi adanya oknum yang bisa mengutak-atik data calon penerima BLT untuk kalangan UMKM di Kabupaten Aceh Tenggara ini.

“Dengan pengusutan oleh aparat penegak hukum, biar semuanya jelas dan kita tidak inginkan warga masyarakat yang berhak menerima BLT diganti dengan orang lain yang tidak berhak,” tutup Denny yang juga Ketua DPD KNPI Aceh Tenggara ini.

Latar Belakang

Pendataan dan penyaluran bantuan BLT untuk pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 di Aceh Tenggara, sebelumnya mengeluh dan menuding pendataan dan penyaluran bantuan tersebut pilih kasih.

Tudingan tersebut muncul di tengah rasa kecewa masyarakt pelaku UMKM yang menuduh pihak Dinas Koperasi setempat tidak profesional melakukan pendataan dan munculnya percaloan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Beberapa warga yang ditemui Waspadaaceh.com di Kutacane, mengaku bingung melihat proses pendataan dan verifikasi permohonan dari peminat serta proses penyaluran bantuan UMKM di Aceh Tenggara dari bank penyalur, BRI.

Ada pedagang asli yang memiliki lapak dan kedai kecil tempat berjualan, ujar sumber Waspada, tapi tak mendapat bantuan dana BLT UMKM. Padahal proposal permohonan berulangkali telah dimasukkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh Tenggara.

Anehnya nama pedagang asli tersebut tak pernah muncul, baik di Dinas Koperasi dan UKM maupun di BRI Cabang dan BRI Unit. Namun yang mengherankan, malah ada warga sama sekali tak memiliki usaha dagang maupun usaha lainnya, justeru terdaftar sebagai penerima bantuan dan telah menerima bantuan dana UMKM melalui bank penyalur.

Anehnya, kata sumber, penerima bantuan tersebut bukan hanya suaminya saja, namun isterinya juga terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM. Padahal mereka sama sekali tak memiliki usaha.

Kejanggalan lainnya dirasakan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Babussalam. Berdasarkan keterangan dari Kabid di Dinas Koperasi dan UKM, awalnya namanya dinyatakan sebagai penerima bantuan dana UMKM tahun 2020. Dia kemudian diminta melengkapi persyaratan penarikan dana tersebut ke BRI Unit Kota Kutacane. Tapi anehnya, setelah persyaratan dilengkapi, dana yang diharapkan tak kunjung bisa ditarik, karena nama penerima yang sebelumnya terdaftar di BRI Cabang Kutacane tiba-tiba raib dan tak muncul lagi.

“Sebelumnya saya memang pernah didatangi seseorang meminta uang pelicin pengurusan sebesar Rp600 ribu – Rp800 ribu. Namun permintaan oknum tersebut saya tolak. Sejak penolakan itu, nama saya akhirnya hilang dari daftar penerima bantuan,” keluh ibu rumah tangga tersebut.

Saling Tuding

Terkait dugaan maraknya permainan dalam penentuan penerima bantuan BLT bagi UMKM dan dugaan pilih kasih atau diskriminatif oleh petugas, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh Tenggara, Zailani, malah menuding banyaknya nama calon penerima yang hilang sebagai akibat kesalahan dari pihak perbankan.

Bahkan menurut Zailani, akibat adanya dugaan terlibatan petugas penyalur dana bantuan UMKM itu dengan dengan pihak calo, salah seorang petugas dari perbankan tersebut telah ditindak pimpinanannya. Zailani mengatakan, pihaknya telah mengantongi data tentang laporan dugaan terjadinya praktek percaloan dalam penyaluran bantuan UMKM itu.

Sementara itu Pimpinan Cabang BRI Syariah Kutacane, Syafri Lukman, kepada Waspadaaceh.com, Jumat (4/12/2020) mengaku tak tahu tentang proses penyaluran bantuan dana UMKM tersebut karena yang menanganinya pihak BRI Cabang Kutacane.

Sedangkan Tarmizi, salah seorang petugas penyaluran BLT UMKM di BRI Cabang Kutacane, kepada Waspadaaceh.com, membantah jika amburadulnya penyaluran bantuan dan daftar calon penerima BLT UMKM merupakan kelalaian pihak BRI.

“Yang mendata dan memverifikasi siapa pemohon yang layak mendapat bantuan dana BLT UMKM tersebut bukan kami dari perbankan, namun pihak Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh Tenggara. Sedangkan kami hanya sebagai penyalur. Data siapa yang layak menerima bantuan atau tidak, terserah pada Dinas Koperasi dan UKM Agara, Dinas Koperasi Aceh serta pihak Kementerian Koperasi Pusat,” ujar Tarmizi.

Terkait perbedaan nama dengan NIK calon penerima serta hilangnya nama penerima bantuan kendati sebelumnya sempat muncul, Tarmizi berkelit dan mengatakan tak tahu penyebabnya. Namun jika ada kejadian yang demikian, dia mempersilahkan melapor ke pihak BRI Cabang Kutacane, demikian juga dengan perbedaan nama dengan NIK penerima.

Tarmizi mengatakan, per 30 Nopember 2020, tercatat sebanyak 8000-an pedagang dan pemilik usaha di Kabupaten Aceh Tenggara yang telah menerima bantuan dana BLT UMKM dari pemerintah. (b.01/Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER