Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaAcehDari 38 Balon Anggota DPD RI, Hanya 6 Orang Dinyatakan Lolos Verifikasi...

Dari 38 Balon Anggota DPD RI, Hanya 6 Orang Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dari 38 bakal calon (Balon) anggota DPD RI hanya enam orang dinyatakan lolos verifikasi faktual kesatu.

Hal itu diketahui, setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu syarat dukungan balon anggota DPD RI di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).

“Hasil terdapat enam balon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah.

Adapun enam orang yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu, Ahmada MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda dan M. Fadhil Rahmi.

“Selebihnya 32 bakal calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Munawarsyah, masih ada masa perbaikan syarat minimal dukungan pemilih dimulai pada tanggal 2-11 Maret 2023. Dimana Bakal Calon DPD masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER