Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehDampak COVID-19, Imigrasi Lhokseumawe Batasi Permohonan Paspor

Dampak COVID-19, Imigrasi Lhokseumawe Batasi Permohonan Paspor

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sejak wabah virus Corona (COVID-19) merebak di seluruh daerah, yang berdampak kepada kantor pelayanan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe telah membatasi pelayanan permohonan pembuatan paspor, jauh sebelumnya.

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Bambang Triyono, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pembatasan pelayanan pembuatan parpor, sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pembatasan pelayanan itu berdasarkan Surat Edaran Plt. Direkrur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian dalam rangka mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kantor Imigrasi,” kata Bambang, Rabu (29/4/2020).

Disebutkan, selama ini pihaknya hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak, seperti orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter, dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda.

“Untuk antrean melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), akan dinonaktifkan sementara. Bagi pemohon yang telah mendapatkan antrean melalui Aplikasi tersebut, tetap akan dilayani setelah kondisi kembali normal,” terangnya

Sementara aktivitas di kantor Imigrasi tetap berpedoman surat edaran. Namun piket ada karena para pegawai memang diperintah untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), tujuanya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER