Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaDalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap, 46 Masih Buron

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap, 46 Masih Buron

LhoksukonĀ  (Waspada Aceh) – Polisi berhasil menangkap kembali Safrizal,42, narapidana (Napi) yang diduga menjadi dalang pengrusakan rumah tahanan negara (Rutan) Lhoksukon, Senin (17/6/2019). Pengrusakan rutan terjadi pada Minggu (16/6/2019), mengakibatkan 73 napi melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menjelaskan, Safrizal Saputra Bin Ilyas ditangkap di Gampong Menasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon. Safrizal merupakan narapidana kasus pembunuhan. Dia diduga provokator pengrusakan Rutan Lhoksukon.

ā€œTelah dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Sat Sabhara Polres Aceh Utara dibantu sipir, terhadap satu orang laki-laki narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon,ā€ jelasnya.

Sebelumnya, polisi dari Polsek Langkahan juga menangkap seorang napi di rumah rekannya. Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri menjelaskan, pihaknya baru saja menangkap napi bernama Rahmad Irawan,33, di rumah kerabatnya di Gampong Seureke, Kecamatan Langkahan, Senin pagi pukul 08.30 WIB .

ā€Ditangkapnya Rahmad Irmawan, menambah daftar Napi yang berhasil ditangkap kembali menjadi 26 orang,ā€ jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal, kepada para wartawan mengatakan, pengrusakan Rutan diduga didalangi oleh napi kasus pembunuhan di Kecamatan Sawang, Safrizal. Dia bersama sejumlah napi lainnya, rencananya akan dipindahkan ke Banda Aceh. Namun sebelum dipindahkan, mereka telah melarikan diri.

Yusnal menambahkan, pengrusakan pintu rutan terjadi ketika dia baru saja kembali ke rumah. Namun tiba-tiba mendapat informasi terjadi pengrusakan pintu rutan. Ketika sampai di lokasi, sejumlah napi sedang berusaha melarikan diri. Sebanyak lima napi berhasil ditangkap sebelum melarikan diri. Selanjutnya petugas rutan bersama sejumlah personil polisi terus melakunkan pengejaran hingga saat ini.(b15)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER