Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehCPNS Pemerintah Aceh Formasi 2021: Perhatikan Ini Ketentuan Pemberkasan

CPNS Pemerintah Aceh Formasi 2021: Perhatikan Ini Ketentuan Pemberkasan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Kepegawaian Aceh (BKA) telah merilis hasil akhir seleksi CPNS Pemerintah Aceh tahun 2021 pasca sanggah. Hasil akhir itu, sekaligus mengumumkan ketentuan pemberkasan yang wajib dipatuhi CPNS.

BKA telah mengeluarkan keputusan Panitia Seleksi CPNS di Pemerintah Aceh tahun 2021 Nomor 001 Tahun 2022 tentang hasil akhir pasca sanggah dan pemberkasan usul penetapan NIP CPNS di Pemerintah Aceh tahun 2021 tanggal 4 Januari 2022.

Dalam surat itu tertulis bahwa, usulan penetapan NIP CPNS tahun 2021 secara elektronik, diumumkan sebagai berikut hasil verifikasi terhadap sanggahan pelamar yang tidak lulus Seleksi CPNS Pemerintah Aceh tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan secara rinci dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021 sebagaimana tercantum pada Pengumuman Gubernur Aceh Nomor: 810/002/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2021, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing pada website https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 7 hingga 21 Januari 2022,” demikian bunyi surat tersebut.

Kemudian, berikut adalah beberapa dokumen pemberkasan yang dibutuhkan oleh panitia dari peserta. Dokumen tersebut antara lain :

1. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah dengan ketentuan menggunakan kemeja polos lengan panjang berwarna putih, dasi polos berwarna hitam, khusus Muslimah berjilbab polos berwarna putih, tidak mengenakan jas dan gambar foto dipotong/crop dengan ukuran 4×6.

2. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.

3. Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp 10.000,-;

4. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp10.000,- sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 digabung dalam 1 (satu) file dokumen dengan Surat Pernyataan 4 (empat) poin yang dipersyaratkan Pemerintah Aceh ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp10.000,-(format terlampir);

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021.

6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021.

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah dengan keperluan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).

Lalu, peserta diminta untuk berkas usul penetapan NIP CPNS dipindai/scan melalui mesin pemindai/scanner (bukan aplikasi pada handphone) dari dokumen asli, utuh, tidak terpotong, dan terbaca dengan jelas serta diunggah pada kolom unggahan masing-masing dengan ukuran file tercantum pada website SSCASN;

Untuk, tata cara dan ketentuan pengisian DRH serta unggah dokumen tercantum pada Buku Petunjuk Teknis Pengisian DRH (terlampir).

Selanjutnya dokumen yang telah diunggah pelamar akan diverifikasi dan validasi keabsahannya dengan kelengkapan dokumen fisik/hardcopy pelamar yang harus disampaikan dalam map plastik kancing berwarna bening ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021 di Badan Kepegawaian Aceh Jalan Tgk Malem No 2 Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh mulai tanggal 10 hingga 21 Januari 2022 (jam kerja).

Dokumen tersebut antara lain:

1. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar.

2. Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp. 10.000,-.

3. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp. 10.000,- sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (format terlampir)

4. Asli Surat Pernyataan 4 (empat) poin yang dipersyaratkan Pemerintah Aceh ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp. 10.000,- (format terlampir)

5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

6. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

8. Asli Surat Lamaran yang telah diunggah pada saat mendaftar di SSCASN sesuai
Pengumuman Gubernur Aceh Nomor: 810/001/2021 tanggal 30 Juni 2021;

9. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang khusus bagi Tenaga Kesehatan.

Panitia menyatakan untuk pelaksanaan pemberkasan usul penetapan NIP CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021 tidak
dipungut biaya dalam bentuk apapun dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelancaran usul penetapan NIP CPNS dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

Pelamar yang tidak dapat mengunggah/menyampaikan kelengkapan berkas hardcopy dan softcopy dalam batas waktu sebagaimana tersebut maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dalam proses Seleksi CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021. Para pelamar wajib terus memantau informasi melalui website https://bka.acehprov.go.id dan kelalaian peserta dalam mengikuti, membaca serta memahami pengumuman merupakan tanggung jawab peserta.

Peserta juga dapat memantau langsung dan mengakses langsung dokumen yang dibutuhkan lainnya di link berikut ini. https://bka.acehprov.go.id/baca/2022/01/06/hasil-akhir-pasca-sanggah-dan-pemberkasan-usul-penetapan-nomor-induk-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-pemerintah-aceh-tahun-2021

“Diharapkan kepada CPNS yang lulus dapat terus memantau informasi terkini dari website resmi dan media sosial BKA. Peserta diminta mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan panitia,” tegas Kepala Badan Kepagawaian Aceh (BKA) Abdul Kahar melalui Kasubid Formasi, Pengadaan dan Pengkaderan BKA Aceh, Muhammad Rubi kepada Waspadaaceh.com, Kamis (6/1/2022).(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER