Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaNasionalSivitas Akademika USK Minta Penyelenggara Negara Tidak Salahgunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik

Sivitas Akademika USK Minta Penyelenggara Negara Tidak Salahgunakan Kekuasaan untuk Kepentingan Politik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) mengeluarkan pernyataan sikap terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada 14  Februari mendatang.

Mereka meminta agar penyelenggara negara dan pemerintahan tidak menyalahgunakan kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan politik pribadi atau golongan.

Pernyataan sikap itu disampaikan sejumlah guru besar USK di Lapangan Tugu Darussalam, Banda Aceh, Kamis (9/2/2024).

Pernyataan sikap ini menyusul beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, termasuk UI, UGM, dan UII, telah mengeluarkan petisi dan deklarasi tentang demokrasi di negara ini. Civitas akademika mengkhawatirkan potensi rusaknya hukum, demokrasi, dan etika negara akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Prof. Abu Bakar, salah satu guru besar USK yang hadir dalam aksi tersebut, mengatakan bahwa pernyataan sikap ini merupakan wujud dari perasaan batin dan tanggung jawab moral mereka terhadap proses kontestasi suksesi kepemimpinan nasional.

“Harapannya agar pemilihan pemimpin ke depan secara jujur dan adil. Apakah ini berhubungan dengan menjaga perdamaian Aceh? Jelas, kita ingin damai semua. Pemilu juga damai. Aceh lebih damai lagi,” kata Prof. Abu Bakar.

Saat ditanyai mengapa USK terlambat menyatakan sikap dibandingkan kampus lainnya, Prof. Abu Bakar mengatakan bahwa lambat bukan berarti tidak. “Kami tetap peduli dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara,” katanya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, civitas akademika USK juga menyatakan bahwa proses pemilu harus sesuai dengan prinsip jujur, adil, umum, bebas, dan rahasia agar menghasilkan pemerintahan yang berintegritas dan memiliki legitimasi dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

“Nilai etika dan norma harus dijunjung tinggi, bukan hanya sebagai formalitas semata. Prinsip ini harus dijalankan secara konsisten dan bermartabat,” tuturnya.

Selain itu, mereka juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memanfaatkan institusi dan sumber daya negara untuk kepentingan politik pribadi atau golongan. Harus bersikap imparsial, jujur, dan adil

Kekuasaan tidak boleh disalahgunakan dengan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis, pribadi, atau golongan. Pemerintah harus menjalankan fungsi pemerintahan dengan baik sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan etika dan norma hukum.

Semua elemen masyarakat dan komponen bangsa Indonesia harus terlibat aktif dalam memastikan pemilihan umum berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pemerintahan yang berintegritas dan memiliki legitimasi kuat harus didasarkan pada penghormatan terhadap suara rakyat.

Civitas akaemika USK juga mengajak semua elemen masyarakat menciptakan pemilu yang aman dan damai, terhindar dari kekacauan dan konflik.

Di akhir pernyataan sikap, sejumlah massa yang hadir membaca doa bersama terkait harapan dan cita-cita menjelang pemilu nantinya. Mereka berharap pemilu dapat berlangsung lancar, demokratis, dan bermartabat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER