Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehCegah COVID-19, Pemerintah Aceh Besar Sosialisasi Kegiatan GENCAR

Cegah COVID-19, Pemerintah Aceh Besar Sosialisasi Kegiatan GENCAR

Jantho (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan program GENCAR kepada seluruh instansi terkait, Selasa (27/10/ 2020).

Pembekalan Program Gerakan Nakes Aceh Cegah COVID-19 (GENCAR) itu dilaksanakan di Aula Gedung Dekranas Kabupaten Aceh Besar, sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh melalui surat No. 440/14959 tanggal 19 Oktober 2020 ditujukan kepada seluruh dinas lintas sektor untuk menyukseskan program GENCAR.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Aceh Besar, Anita, menyampaikan bahwa pembekalan dan sosialisasi kegiatan GENCAR adalah salah satu langkah awal sebelum melakukan isolasi mandiri serentak seluruh Aceh selama 10 hari. Kata Anita, isolasi mandiri selama 10 hari itu akan dimulai pada tanggal 1-10 November 2020.

Menurutnya, kegiatan GENCAR melibatkan seluruh elemen seperti Polres Aceh Besar, Kodim, DPMG Aceh Besar beserta jajaran lainnya. Karena banyak kegiatan yang bersifat teknis yang membutuhkan bantuan lintas sektor.

“Kita membutuhkan dukungan seluruh elemen untuk menyukseskan kegiatan Gencar ini. Banyak hal hal teknis yang mesti kita kerjakan bersama dengan pihak lain. Misalnya, selama masa isolasi, siapa saja yang akan mendistribusikan logistik, melakukan pemantaun, dan pemulasaran jenazah jika nantinya ada yang meninggal dalam proses isolasim” lanjut Anita.

Kata dia, saat rapat finalisasi tanggal 26 Oktober, hal itu sudah didiskusikan bersama Polres, Kodim, BPBD, Dinas DPMG l, Dinas sosial, Ketua Forum Geuchik beserta jajaran lain.

Kegiatan GENCAR, menurut Anita, bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Wilayah Aceh, dengan melakukan isolasi mandiri bagi seluruh masyarakat yang bergejala dan terinfeksi COVID-19. Nantinya, ujar Anita, tenaga kesehatan dan instansi terkait akan menyediakan ruang konsultasi serta melakukan pemantauan, pelacakan bagi warga yang mengalami gejala dan yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.

Sebelumnya Sekda Aceh, Taqwallah, lebih dulu melakukan pembekalan kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan 38.984 tenaga kesehatan (Nakes) melalui video conference di ruang rapatnya di Gedung Sekretariat Daerah Aceh, pada tanggal 26 Oktober 2020. (b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER