Tapaktuan (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh Selatan melalui Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19, mendirikan posko pengawasan di perbatasan Subulussalam dan Aceh Selatan, tepatnya di Kapa Sesak, Trumon Timur.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Nasjuddin, Rabu (25/3/2020), mengatakan, pendirian posko melibatkan tujuh instansi yaitu BPBD, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan PMI. Posko mulai beroperasi sejak Selasa kemarin.
Posko difungsikan untuk pengawasan terhadap masyarakat yang masuk ke Aceh Selatan setelah melakukan perjalanan dari luar daerah. Terlebih lagi yang baru datang dari luar negeri akan dipantau selama 24 jam.
“Maka kita lakukan pengawasan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat termometer digital oleh petugas dari Dinas Kesehatan,” katanya.
Di posko tersebut, sambung Nasjuddin yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, petugas posko dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan satu ambulans.
“Jika memang ada warga terdeteksi suhu tubuhnya di atas 38 C akan dibawa ke Puskesmas terdekatm yaitu Trumon Timur dan Ladang Rimba,” ujarnya.(Faisal)