Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaGuru Calon PPPK Protes Kepsek SMAN I Kutacane, Menduga Ada Rekayasa Beri...

Guru Calon PPPK Protes Kepsek SMAN I Kutacane, Menduga Ada Rekayasa Beri Nilai

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinyatakan tidak lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, guru yang menjadi peserta rekrutmen PPPK, Intan Sulastri, memprotes nilai ke pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kutacane.

Intan Sulastri kepada Waspadaaceh.com, Selasa (14/3/2023) mengatakan, protes itu dilayangkannya lantaran dia menduga telah terjadi permainan pihak sekolah dalam pengisian nilai yang dikirimkan ke pusat. Dia merasa nilai yang diberikan tidak sesuai dan hal itu dianggap menzalimi dirinya.

Intan mengatakan dia tidak terima nilai yang diberikan pihak sekolah kepadanya sangat rendah dibandingkan dengan rekan sejawatnya yang tidak resmi sebagai pengajar untuk disertakan dalam penilaian jalur PPPK.

“Pengumuman kelulusan guru honorer jalur PPPK tersebut, terkesan penuh rekayasa dari sekolah, karena kuatnya KKN Kepsek yang berdampak merugikan saya,” sebut Intan.

Intan sempat mempertanyakan kepada wakil kepala sekolah yang bertugas mengunggah nilai, kenapa nilainya lebih rendah dibandingkan nilai rekannya itu. Padahal mereka tidak ada diuji bahkan ujian wawancara tidak dilakukan pihak sekolah.

“Jawaban wakil kurikulum justru semakin membuat saya terkejut, karena pak Sandra Putra mengaku saat mengupload nilai dia kurang sehat, sehingga seminggu sebelum nilai diumumkan, diperintahkan peserta yang lulus itu untuk mengisi nilainya,” sebutnya.

Padahal, lanjut Intan, rekannya itu adalah guru honorer yang ikut dinilai juga, sehingga terdapat kejanggalan. Sesuai mekanisme dari Kemendikbud, Intan melakukan sanggah via online pada Minggu (12/3/2023). Sanggahan itu berisi persoalan terkait keberadaan guru Bahasa Indonesia di SMAN 1 ini.

Atas persoalan itu, Intan berharap kepada Dinas Pendidikan Aceh, untuk meluruskan masalah ini.

Sementara itu, mantan anggota Dewan Pendidikan Aceh Tenggara, Mahadi Pinem, menyebutkan kabar indikasi praktik zalim ini sudah tercium sejak awal Oktober 2022, ketika Intan Sulastri yang diakui sebagai keponakanya, kerap disindir-sindir dengan kata-kata, “jangan berharap lulus PPPK,” oleh oknum guru di sana.

Untuk mengklarifikasi, Mahadi Pinem menghubungi Kepsek SMAN 1 Kutacane, Salihin, untuk bertemu dan membicarakan informasi yang tidak sehat itu. Saat bertemu, Pinem meminta kepada pihak sekolah untuk mewanti-wanti agar penilaian kelulusan guru PPPK bidang studi Bahasa Indonesia tersebut, dilakukan tanpa ada permainan.

“Pasalnya, jumlah guru Bahasa Indonesia ada tiga orang, masing-masing namanya berdasarkan urutan senioritas, guru inisial N, Intan Sulastri dan guru inisial W,” sebutnya. Dan guru Bahasa Indonesia kedua, Intan Sulastri, selama ini cukup aktif mengajar.

Penjelasan Kepsek

Sementara itu Kepsek SMAN I Kutacane, Salihin mengatakan, perekrutan penerimaan guru PPPK SMAN 1 Kutacane jalur PPPK (prioritas) diobservasi oleh Kepsek, guru senior, pengawas sekolah, Disdik dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Syarat utama perekrutan ini sudah mengajar minimal tiga tahun.

“Yang sudah mengajar tiga tahun berhak diobservasi. Hasilnya kita tunggu pengumuman dari Kemendikbud,” tuturnya menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com, Rabu (15/3/2023).

Salihin menambahkan, pada prinsipnya dia selaku Kepsek sangat berharap semua calon guru PPPK dari sekolah yang dipimpinnya lulus. Namun dari 14 orang hanya 10 orang yang dinyatakan lulus.

Dia menegaskan, sertifikat pendidik, umur dan masa kerja bukan sebagai penentu kelulusan, karena yang diobservasi adalah tentang kinerja dan kepribadian guru calon PPPK. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER