Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaInfo Aceh JayaBWI Aceh Jaya Terbentuk, Ini Harapan Wakil Bupati 

BWI Aceh Jaya Terbentuk, Ini Harapan Wakil Bupati 

Calang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengapresiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Jaya yang telah memfasilitasi terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Aceh Jaya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk. Yusri S pada pelantikan pengurus BWI Aceh Jaya priode 2021-2024 di Aula Setdakab, Selasa (16/11/2021).

Dengan hadirnya BWI ini, Tgk Yusri berharap dapat bersama-sama dengan Pemkab Aceh Jaya untuk menyelamatkan seluruh tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Aceh Jaya dengan luas lebih kurang 127.90 Hektare.

“Dari jumlah tanah wakaf 407 persil yang telah bersertifikat sebanyak 280 persil, sedangkan yang belum memiliki sertikat sebanyak 127 persil,” kata Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong BPKK dan SKPK terkait untuk memeroses SPPT PBB dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf umat ini.

“Mari sama-sama kita memberdayakan tanah wakaf dan memproduktifkan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Aceh Jaya. Karena dengan berdayanya tanah wakaf ini, Insya Allah akan berdampak kepada kemakmuran ummat dan masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri menuturkan, saat ini banyak tanah wakaf telah dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan masjid, musalla, pesantren dan berbagai fasilitas umum keagamaan lainnya.

“Ada juga beberapa tanah wakaf yang sudah produktif seperti tanah wakaf kebun serai, kebun sawit di Kecamatan Setia Bakti dan toko, kebun kelapa di Kecamatan Teunom,” terangnya.

Selanjutnya, dalam upaya mempercepat sertifikasi sejumlah tanah wakaf tersebut, pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU Kerjasama dengan Badan Petanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa terlaksana percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Aceh Jaya,” harap dia.

Dia juga berharap pemerintah setempat mendorong pemberdayaan dan pembinaan nazhir wakaf serta menjaga seluruh aset umat yang ada di wilayah Aceh Jaya.

Pelantikan BWI Aceh Jaya berdasarkan surat keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nomor 121/BWI/P-BWI/2021 tanggal 28 september 2021 dan dilantik langsung oleh Ketua BWI Provinsi Aceh,  A Gani Isa. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER