Suka Makmue (Waspada Aceh) – Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan mengatakan, sebanyak 60 persen kendaraan dinas dalam lingkup Pemkab Nagan Raya tidak layak pakai lagi.
Untuk itu TRK meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar melelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai.
Bupati TRK mengatakan itu Rabu (23/4/2025) dalam rangka apel aset kendaraan dinas, yang berlangsung di Alun- Alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Bupati didampingi Wabup Raja Sayang mengatakan, dari hasil pengecekannya di Bidang Aset BPKAD, kendaraan dinas roda empat sebanyak 273 unit. Sedangkan kenderaan dinas roda dua, sebanyak 923 unit, ujarnya.
Dari ratusan kendaraan dinas roda empat dan roda dua tersebut, hanya 40 persen kondisinya yang masih dapat digunakan oleh ASN, sebut TRK.
Dalam kesempatan tersebut, TRK meminta kepada para Kepala SKPK dalam lingkup Pemkab Nagan Raya, agar memberikan kendaraan dinas untuk ASN yang berhak menerimanya dan tepat sasaran.
Pasalnya, kata TRK, dia telah menemukan salah satu dinas sesuai dengan data yang ia terima, jumlah ASN di dinas itu hanya 80 orang, namun kenderaan dinas roda dua mencapat 123 unit. (*)