Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehBupati Aceh Jaya Jelaskan Penggunaan Dana Penangganan COVID-19

Bupati Aceh Jaya Jelaskan Penggunaan Dana Penangganan COVID-19

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, sependapat dengan permintaan para pengunjuk rasa dari Gerakan Aceh Jaya Serukan Keadilan (GASKAN), terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pada Kamis 15 Oktober 2020, yang berlangsung di halaman DPRK setempat.

Hal itu disampaikan Bupati Irfan kepada waspadaaceh.com saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020). Dia juga mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa yang terlihat santun, tertib, dan aman tersebut.

Selain itu, Bupati Aceh Jaya menanggapi salah satu petisi GASKAN mengenai penggunaan dana COVID-19. Dia mengungkapkan, anggaran yang akan digunakan adalah dari dana bantuan yang diberikan Gubernur Aceh dalam rangka penangan dampak COVID-19 dikelola oleh beberapa dinas dengan jumlah Rp15 miliar

“Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar, sebesar Rp3,11 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp2,85 miliar. Kemudian, Dinas Pangan Rp920 juta, Dinas Kelautan Perikanan Rp514 juta, Dinas Pertanian Aceh Jaya sebesar Rp7,640 miliar dan Dinas Industri Perdangan sebesar Rp830 juta,” paparnya

Namun demikian, dia menegaskan terkait anggaran tersebut masih belum digunakan. Alasannya, karena harus dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) yang memang sudah dievaluasi oleh provinsi.

“Sedangkan untuk realisasinya, saat ini masih 0 persen. Anggaran itu akan kita gunakan di APBK-P nantinya,” ujar Irfan.

Dia juga mengungkapkan, semua dana yang sebelumnya telah digunakan untuk penangganan COVID-19 di Aceh Jaya sudah dimintai rekap penggunaan dari dinas terkait

“Kita sudah meminta kepada dinas terkait untuk membuat laporannya. Walaupun ini masih dalam tahun anggaran, jadi belum ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya

Setelah diaudit, tambahnya, akan mempublikasikan semuanya, seperti yang sudah pernah dilakukan pada APBK murni. Baik itu melalui media dan baliho.

“Jadi, tidak ada yang ditutupi terkait dana tersebut,” tutup Irfan TB. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER