Jumat, Juni 13, 2025
spot_img
BerandaBupati Aceh Barat Ingatkan, Tak Bela Pejabatnya yang Korupsi

Bupati Aceh Barat Ingatkan, Tak Bela Pejabatnya yang Korupsi

Meulaboh (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Barat, H.Ramli MS, melakukan mutasi dan promosi terhadap 171 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten, Jumat (11/1/2019).

Pejabat yang baru dilantik, diantaranya Mirsal, Sos, MSP, kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat, Bustami,SE,MSi sebagai Kepala BKPSDM, setelah sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.

Mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Safrizal,SP, MSc, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Aceh Barat bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, kemudian Drs Ibnu Abbas dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pangan.

Untuk pejabat eselon III dari kalangan pimpinan kecamatan, pejabat yang dilantik diantaranya Said Azmi menjabat sebagai Pj.Camat Samatiga, Drs Syarifuddin, sebagai Camat Woyla, Drs Sabirin sebagai Camat Arongan Lambalek, serta Husensyah, SPd, MPd, Pj Camat Sungai Mas.

Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Barat kini dijabat Amril Nuthihar, SIP, MAP, serta seratusan pejabat lainnya ikut dilantik.

Bupati Aceh Barat, H.Ramli MS, dalam sambutannya mengatakan, jabatan yang sudah diemban masing-masing pejabat agar dapat dijaga, dengan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah untuk di akhirat kelak,” pesannya.

Bupati meminta kepada seluruh pejabat baru yang dilantik agar menghindari perbuatan tindak pidana korupsi dalam melakukan tugas pemerintahan.

“Kalau ada pejabat yang dilantik ini nanti bermasalah dengan hukum (korupsi), tidak akan saya bela,” tegasnya.

Alasan dia tidak akan membela pejabat atau aparatur pemerintah yang tersandung dengan hukum, karena dalam surat keputusan (SK) pelantikan, tidak ada satu perintah pun untuk berbuat tindakan korupsi keuangan negara.

Ramli juga menegaskan hubungannya dengan kepolisian dan aparat penegak hukum di Aceh Barat, selama ini sangat baik, harmonis serta tak ada masalah apa pun. Semua pihak mendukung tindakan pemberantasan korupsi.

“Maka setiap ada pejabat atau ASN yang melakukan tindak pidana korupsi, maka dipastikan tetap tidak akan dibela,” ujarnya.

“Pejabat harus melayani masyarakat dengan baik setulus hati, jangan dipersulit,” tambah Ramli MS.

Bupati juga berharap pejabat baru tidak sembarangan bicara di sembarang tempat dan warung kopi, khususnya membahas kejelekan pemerintahan dan hal yang tidak perlu.

“Kalau ada pejabat yang asal bicara, apalagi menjelek-jelekkan pemerintah, jika terbukti maka akan saya copot dari jabatan,” tegasnya.

Ramli juga menyatakan sebagai aparatur pemerintah, setiap pejabat dan pegawai negeri wajib melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga rahasia negara. (b01/ded)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER