Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaBupati Aceh Barat: Dana Otsus Harus Dikelola Kabupaten/Kota

Bupati Aceh Barat: Dana Otsus Harus Dikelola Kabupaten/Kota

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Barat, H Ramli MS meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada setiap kabupaten/kota di Aceh, untuk mengelola dana otonomi khusus (Otsus) secara mandiri, bukan ditangani oleh provinsi.

Jika dana tersebut dikelola oleh Pemerintah Aceh, kata bupati, maka pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun meningkatkan kemajuan pertanian di tiap kabupaten/kota di Aceh, dipastikan tak akan berjalan secara maksimal.

“Dana otonomi khusus Aceh harus dikelola sendiri oleh kabupaten/kota. Tujuannya agar pengawasan dan pengelolan anggaran dapat lebih mudah, serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah,” kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada Waspadaaceh.com, Selasa (6/11/2018), usai menghadiri kegiatan penutupan Jambore Penyuluh ke-2 Se-Aceh yang dipusatkan di Meulaboh.

Menurutnya, selama ini banyak insinyur dan lulusan sarjana pertanian di Aceh Barat, gagal mensejahterakan petani, karena tidak memiliki anggaran untuk menjalankan program pendampingan dan penyuluhan.

“Apabila dana otonomi khusus dikelola langsung oleh kabupaten/kota di Aceh, maka diharapkan pengembangan berbagai sektor pertanian di daerah dipastikan akan lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.

Bupati Ramli MS, menyebutkan, dampak dari pengelolaan dana Otsus di provinsi, telah menyebabkan pengembangan sarana pertanian dan pembangunan di daerah, menjadi terhambat dan tidak terkoodinir dengan baik.

“Kita minta kepada pemerintah pusat, mulai tahun 2019, dana otonomi khusus di Aceh harus dikelola kabupaten/kota. Tujuannya agar serapan anggaran dan penggunaannya tepat sasaran dan berhasil,” tegas Ramli.

Harus Jadi PNS

Disisi lain, guna memaksimalkan kinerja seluruh penyuluh pertanian yang ada di Aceh, Bupati Aceh Barat meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan pemutihan, mengangkat tenaga penyuluh menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pengabdian penyuluh pertanian selama ini sangat berarti di masyarakat, karena mereka merupakan ujung tombak. Suksesnya pertanian dan perkebunan tergantung mereka,” tegasnya.  (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER