Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat, nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan April 2019 mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2019. Penurunan itu terjadi dari USD 658,20 juta menjadi USD 607,12 juta atau turun sebesar 7,76 persen.
“Jika dibandingkan dengan bulan April 2018, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 17,58 persen,” kata Kabid Statistik Distribusi BPS Sumut, Bismark SP Sitinjak, Selasa (18/6/2019) di Medan.
Bismark mengatakan, kenaikan nilai ekspor Sumut pada Maret 2019 terhadap April 2019 terjadi pada golongan karet dan barang dari karet (HS 40) sebesar USD 12,31 juta (13,94 persen) diikuti berbagai produk kimia (HS 38) sebesar USD 8,27 juta (11,53 persen) dan kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar USD 5,28 juta (14,68 persen).
Sedangkan penurunan ekspor terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar USD 64,35 juta (-25,88 persen) dan tembakau (HS 24) sebesar USD 7,34 juta (-29,68 persen).
“Untuk ekspor ke Tiongkok pada April 2019 merupakan yang terbesar yaitu USD 102,19 juta diikuti Amerika Serikat sebesar USD 85,21 juta dan Jepang sebesar USD 43,82 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 38,08 persen,” ujarnya.
Dia menuturkan, jika berdasarkan kelompok negara tujuan ekspor pada April 2019, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai USD 232,19 juta (38,24 persen).
Impor Turun
Selain itu, nilai impor melalui Sumut pada bulan April 2019 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar USD 417,41 juta, atau naik sebesar 8,84 persen dibandingkan bulan Maret 2019 yang mencapai USD 383,51 juta.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 8,44 persen.
“Nilai impor bulan April 2019 dibanding bulan Maret 2019, barang modal naik sebesar 30,56 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 3,54 persen dan barang konsumsi naik sebesar 36,64 persen.”
“Nilai impor bulan April 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu USD 106,49 juta dengan besarannya mencapai 25,51 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar USD 49,87 juta (11,95 persen), dan Malaysia sebesar USD 42,58 juta (10,20 persen),” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada April 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah plastik dan barang dari plastik (HS 39) sebesar USD 7,59 juta (30,69 persen), diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) sebesar USD 7,34 juta (14,90 persen).
Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar yaitu bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar USD 7,17 juta (20,75 persen) diikuti ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar USD 7,06 juta (-22,29 persen).(sulaiman achmad)