Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mengerahkan sebanyak 7.729 orang sebagai petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan awal Rengsosek Provinsi Aceh yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (21/9/2022) menyebutkan, Regsosek bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial.
Lebih lanjut, dia mengatakan Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Dimana informasi yang dikumpulkan secara komprehensif nantinya dapat menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Rangkaian kegiatan Regsosek ini kata Riswan dimulai dari rekrutmen petugas, sosialisasi, dan rakor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Kegiatan pendataan lapangan secara serentak akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 dengan cakupan 100 persen penduduk.
“Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 400 ribu petugas lapangan secara nasional, sedangkan untuk Aceh sebanyak 7.729 orang petugas,” sebutnya.
Saat pendataan nanti, petugas tidak hanya melakukan pengisian data, wawancara, namun juga ada rekam digital tracking untuk menangkap secara visual rumah tangga yang masuk dalam kategori miskin.
Pendataan ini, kata Riswan, hampir sama dengan sensus, dimana nantinya petugas juga akan mendata komplek khusus seperti dayah, komplek Tentara, Lapas dan perumahan. Per hari ini, pihaknya sudah menandatangani MoU dengan Kemenkumham, Kejati, Pangdam dan pihak terkait lainnya terkait pendataan nantinya.
Adapun data dari hasil Rengsosek ini, tutur Riswan, dalam jangka pendek-menengah kiranya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, dan administrasi kependudukan. Sedangkan, dalam jangka panjang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyusun dan menjalankan kebijakan atau program secara tepat sasaran.
“Maka dari itu, saya mengajak semua elemen masyarakat tanpa terkecuali, untuk mendukung sepenuhnya melalui sosialisasi tingkat keluarga, lingkungan setempat dan seterusnya agar dapat menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan keadaan sebenarnya,” harapnya.
Tentunya ini sebuah momentum membuat sebuah data yang terintegritas. Dia berharap jangan sampai pendataan ini dipersepsikan untuk memberi bantuan sosial. Makanya, diperlukan sosialisasi agar punya narasi yang sama dalam mewujudkan Indonesia satu data. (Kia Rukiah)