Kamis, Maret 6, 2025
spot_img
BerandaNasionalBPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Berikut Namanya

BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Berikut Namanya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa (4/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7 Jakarta.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, disaksikan beberapa anggota Dewan Pers, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, dan Sapto Anggoro.

Setelah sembilan nama tersebut dipilih oleh BPPA, Dewan Pers kemudian melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA.

Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).

Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Adapun sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028 dari unsur wartawan yaitu Abdul Manan, Maha Eka Swasta, Muhammad Jazuli. Sementara dari unsur pimpinan perusahaan pers yaitu Dahlan Dahi, Totok Suryanto, Yogi Hadi Ismanto.

Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat, Komaruddin Hidayat, M Busyro Muqoddas, Rosarita Niken Widiastuti.

Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Dalam pleno itu, selain menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, juga sekaligus membubarkan BPPA.

Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik selama menjalankan tugas mulai Agustus 2024 sampai dengan terpilihnya sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER