Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaBPMA Diminta Libatkan PDPE Aceh Utara dalam Mengelola Blok B

BPMA Diminta Libatkan PDPE Aceh Utara dalam Mengelola Blok B

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Badan Pengelola Minyak Aceh (BPMA) diminta untuk melibatkan Perusahaan Daerah Pase Energi (PDPE) milik Pemerintah Aceh Utara, dalam pengeloaan Blok B.

Aceh Utara sebagai daerah penghasil sumber daya alam minyak dan gas bumi, hendaknya tidak hanya menerima efek eksploitasi semata, tetapi juga harus dilibatkan aktif sebagai pengelola.

Permintaan itu disampaikan Komisi III DPRK Aceh Utara, saat melakukan pertemuan dengan Kepala BPMA Aceh, T.Muhammad Faisal, di Banda Aceh, dalam rangka membahas pengolaan Blok B NSP.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu menyebutkan kepada wartawan, Minggu (19/7/2020), dalam pertemuan tersebut turut membahas tentang berakhirnya kontrak PHE dengan BPMA pada 27 November 2020, termasuk meminta keterlibatan PDPE dalam pengelolaan Blok B.

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRK Mulyadi, beserta sekretaris/anggota Komisi III, Jufri Sulaiman, Tgk. H. saifannur, Zubir HT, H. Jirwani, H. Nurdin dan Azhari Abdul Manan.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2015, sudah disebutkan tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di kabupaten-kota, agar ada keterlibatan perusahaan daerah dan juga bisa mengelola aset di daerah masing-masing,” kata Razali Abu.

Menurutnya, keterlibatan PDPE yang saat ini dalam pengurusan menjadi PT. PDPE, sangat penting dalam pengelolaan Blok B, sehingga bisa mengetahui hasil untuk Aceh Utara, karena sebelumnya yang mengetahui berapa hasil yang sudah diambil oleh Blok B NSB, hanya Pemerintah pusat maupun Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

“Kami harapkan siapa pun pemenangnya dalam mengelola Blok B, baik dari Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu PT PEMA, untuk melibatkan PDPE. sehingga daerah penghasil, tidak hanya menerima efek eksploitasi semata, tetapi juga harus dilibatkan aktif sebagai pengelola,” pintanya.

Sementara Razali Abu, menyebutkan, dalam petermuan tersebut menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kecamatan Pirak Timu, Cot Girek, dan Langkahan, tentang kerusakan jalan yang merupakan tanggung jawab mereka .

“BPMA berjanji akan menampung aspirasi masyarakat, terutama tentang perbaikan dan peningkatan jalan yang rusak berat beberapa titik, sehingga kami meminta untuk segera diperbaiki, karena tersebut merupakan jalan utama menuju pusat pemerintahan Kecamatan Pirak Timu,” pungkasnya. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER