Sabang (Waspada Aceh) – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), merekomendasikan usulan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), yang akan memulai tahapan pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Nasi dengan Pulau Breuh di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Persetujuan itu sendiri terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Ketua BPKS dengan Komisi VI DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I Lt. Dasar, Jakarta, Kamis malam (2/9/2021).
Pimpinan Rapat Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, dalam kesimpulan rapat mengungkapkan bahwa pihaknya menyetujui alokasi anggaran untuk tahapan pembangunan jalan dan jembatan Aroih Lampuyang yang akan dimasukan ke dalam Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga BPKS Tahun 2022.
“Usulan kegiatan Prioritas Nasional tersebut untuk mendukung rencana kerja pemerintah yaitu Prioritas Nasional-2 (mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan) dalam RPJMN, yaitu Pembangunan Jalan dan Jembatan Aroih Lampuyang dan Peningkatan Diversifikasi dan Intensifikasi Kepelabuhanan,” jelas Gde Sumarjaya.
Hal tersebut menanggapi usulan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain, kepada Komisi VI DPR RI, bahwa pembangunan jembatan Aroih Lampuyang merupakan program Prioritas Nasional (PN).
Pemaparan Iskandar Zulkarnain juga mendapat dukungan dari anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. “Memberikan support penuh kepada BPKS Sabang, sebagai destinasi terdepan dan terluar,” katanya.
Tambahan Dana
Di samping itu, Pimpinan Rapat Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, juga mendukung langkah yang dilakukan oleh BPKS dalam pengembangan kawasan. Bahkan pihaknya sepakat menyetujui usulan penambahan anggaran berdasarkan atas paparan BPKS Sabang, membutuhkan tambahan dana Rp20 miliar.
“Dapat terlihat dari paparan yang disampaikan sangat parah dari sisi infrastruktur. Hal ini sangat penting bagi BPKS Sabang. Memberikan support penuh kepada BPKS Sabang,” kata Gde Sumarjaya Linggih.
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran di tahun 2022 sebesar Rp20 miliar, yang diperuntukan bagi pemeliharaan, pengawasan dan rehabilitasi jalan di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan mobilisasi dan pemeliharaan Kapal Tug Boat (hibah dari LMAN). (Ria)