Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Kampanyekan Universal Coverage Jamsostek di Sabang

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Kampanyekan Universal Coverage Jamsostek di Sabang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh terus menggencarkan kampanye Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk melindungi masyarakat pekerja di Kota Sabang.

Bersama Pemerintah Kota Sabang, program sosialisasi ini digelar di Hotel Nagoya Inn, Sabang, pada Senin (21/10/2024), dengan dihadiri camat dan keuchik se-Kota Sabang.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga penerima manfaat ini adalah aparatur dari Gampong Krueng Raya dan petugas Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Sabang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, mengharapkan gerakan Universal Coverage Jamsostek dapat tumbuh dari tingkat desa. “Simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini menandakan bahwa risiko bagi masyarakat pekerja itu nyata, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Iqbal, Rabu (23/10/2024).

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Sabang dalam memajukan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan sudah mulai tumbuh di Kota Sabang. Tinggal kita kembangkan lagi, agar keseluruhan pekerja terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Sabang, Andri Nourman, dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, dan SDM, Ridwan, menyatakan komitmen Pemkot Sabang dalam menjaga kesejahteraan pekerja melalui sosialisasi ini.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk kesejahteraan pekerja di berbagai sektor,” kata Andri Nourman.

Ia juga berharap seluruh perangkat gampong memahami dan mengedukasi masyarakat pekerja di wilayah masing-masing terkait program ini, sehingga kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dapat terbangun hingga ke tingkat desa.

Langkah BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan Pemkot Sabang ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan terlindungi di seluruh wilayah Kota Sabang. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER