Kutacane (WaspadaAceh) – Sebanyak 16 pejabat setingkat eselon II di Kabupaten Aceh Tenggara kembali dibongkar-pasang, meski dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Banyak kalangan terkejut atas mutasi kali ini dan diduga masih kental kaitannya dengan Pilkada.
Kabag Ortala Setdakab, Rusli menjelaskan, pejabat yang diangkat untuk menduduki jabatan baru adalah Jaharuddun sebagai Asisten II menggantikan Edisah, dan Rusli sebagai Asisten III menggantikan Ali Aman.
Yusrizal sebagai Plt Kepala Bappeda menggantikan Seragafa, Rasimen sebagai Plt Kadis Koperasi dan UKM menggantikan Samidin, Irvan Iskandar sebagai Plt Kadis Pemerintah menggantikan Syafruddin, dr.Khameidisyah Putra sebagai Kadis KB menggantikan Sudirman.
Selanjutnya Ralefuddin sebagai Plt Kadis Perhubungan menggantikan M.Ali, Jamrin Desky sebagai Plt Kadis BPMD menggantikan Amri Siregar, Hj.Armiati sebagai Plt Kadis Perpustakaan menggantikan Sumardi.
Hasbi sebagai Plt Kadis Pertanian menggantikan Ramli Desky, Bakri sebagai Plt Kadis Sosial dan Tenaga Kerja menggantikan Baharuddin, M Abdul Hariadi sebagai Plt Kadis Perikanan menggantikan Kalidah, Ramisin sebagai Plt Kalaksa BPBD menggantikan Ramadan, Jaharuddun yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II akan diangkat menjadi Plt Kadis Syariat Islam. Hatta tetap pada posisi Dinas Perizinan, meski sebelumnya sebagai Kadis defenitif namun kembali menjabat sebagai plt dan Sahidin Basri sebagai Plt Kadis BLHK menggantikan Jamanuddi.
Menurut Zakaria selaku Kabid Mutasi pada BKPSDM Agara, rotasi ini berdasarkan SK Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim dengan No. 822.2/94/2018 yang tertanggal 23 April 2018. (cas)