Sigli (Waspada Aceh) – Badan Narkotika Nasinal (BNN) Kabupaten Poidie, Kamis dini hari (23/5/2019) menangkap seorang kurir narkoba jaringan Aceh Timur (Atim) – Kabupaten Pidie, berinisial IS, 24.
Penangkapan terhadap IS itu terjadi di kediamanya di Gampong Pulo U, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie. Bersama tersangka, petugas BNNK Pidie yang dibantu personil Polsek Indrajaya berhasil menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 100 gram (1 Ons).
“Pada hari Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Pemberantasan BNNK Pidie dibantu Polsek Indrajaya berhasil menangkap satu orang kurir narkoba jaringan Aceh Timur – Pidie, berinisial IS, umur 24, mahasiswa, alamat Gampong Pulo U, Kecamatan Indrajaya,” kata Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Sosetyo.
Menurut dia, saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas bawaan pelaku, diantaranya dua bungkus paket sabu total berat 100 gram dan barang bukti lainnya.
Kata AKBP Werdha, masyarakat sudah sangat resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Narkoba sudah masuk ke gampong-gampong dan sudah menyasar generasi muda sehingga bisa mengakibatkan lost generation (hilangnya generasi -red).
”Terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang sudah banyak membantu untuk memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing,” tandas Werdha. (b10)