Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehBNN Pusat Limpahkan 4 Tersangka Sabu-sabu ke Jaksa Aceh Utara

BNN Pusat Limpahkan 4 Tersangka Sabu-sabu ke Jaksa Aceh Utara

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, melimpahkan empat tersangka yang terlibat dalam kasus penyelundupan 12 paket sabu –sabu seberat 13,2 kilogram, ke Kejaksaan Aceh Utara.

Sebelumnya tim BNN RI bersama Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, bersama Bea Cukai Lhokseumawe, menangkap keempat tersangka bersama barang bukti sabu-sabu dalam operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar), pada 24 Maret 2020 di Kecamatan Seunuddon.

Empat tersangka asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, yaitu Mah, MF, Sy, Zul, diserahkan ke Kejari Aceh Utara, pada Selasa sore (14/7/2020). Berkas ketiganya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung, karena TKP-nya di Aceh Utara, mereka dibawa pulang ke Aceh Utara untuk disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, didampingi Kasi Pidum Yudi Perman dan Jaksa Fungsional, Harri Citra Kesuma mengatakan, keempat tersangka itu diterbangkan dari Jakarta ke Aceh Utara.

“Keempat tersangka ini diserahkan langsung oleh tim dari Kejaksaan Agung yang terdiri Tri Mariani Maranatha, Budhi Purwanto, Nur Prihatmi. Selain itu juga ikut tim dari BNN RI, terdiri AKP Widarsono, AKP Purbianto, Ipda Sutardi, Bripka Marudut R dan Briptu Eko M Yulianto, ”kata Pipuk Firman.

Selain melimpahkan tersangka turut serta 12 sample barang bukti sabu-sabu, sedangkan barang bukti lainnya sudah dimusnahkan oleh BNN. Saat ini keempat tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

“Ke empat tersangka mengakui barang bukti tersebut diselundupkan dari Malaysia dengan menggunakan perahu bermotor. Namun, saat sampai di darat ternyata diketahui oleh BNN dan Bea Cukai, sehingga tak lama setelah barang sampai ke tangan Mah, kemudian langsung ditangkap,” terangnya.

Seperti diketahui Tim Gabungan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) terdiri dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh berhasil menggagalkan 12 paket sabu-sabu selundupan jaringan internasional Malaysia – Indonesia. Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari rumah tersangka Sy yang ditanam di belakang rumah. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER