Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaAcehBI Aceh Dorong Transformasi Digital Melalui Modul Dakwah Sistem Pembayaran

BI Aceh Dorong Transformasi Digital Melalui Modul Dakwah Sistem Pembayaran

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh meluncurkan Modul Dakwah Sistem Pembayaran pada Senin (16/12/2024) di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan BI Aceh.

Acara ini dihadiri Ketua Komisi C Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Muhammad Faisal Sanusi, dan dibuka oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Aceh, Rony Widijarto P.

Modul ini merupakan terobosan BI Aceh untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem pembayaran digital, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Kantor BI Aceh Rony Widijarto menyampaikan bahwa modul ini dirancang untuk memperluas akseptansi QRIS di kalangan penggiat ekonomi syariah.

“Modul ini diharapkan dapat menjadi media edukasi yang efektif, terutama melalui pendekatan dakwah Islami, guna mendorong literasi digital di Aceh,” ujarnya.

Modul Dakwah Sistem Pembayaran menyajikan konsep modernisasi keuangan yang dikemas melalui pendekatan dakwah Islami. Penulisnya terdiri atas tokoh agama dan ahli di bidang ekonomi syariah di Aceh. Konten disusun dengan gaya sederhana namun tetap berlandaskan dalil sahih agar lebih mudah dipahami masyarakat.

“Modul ini tidak hanya bicara teknologi, tetapi juga integrasi nilai-nilai Islami dalam pembayaran digital. Misalnya, pembayaran Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) kini bisa dilakukan melalui QRIS dengan lebih mudah dan transparan,” tambah Rony.

Pendekatan berbasis dakwah dianggap relevan dengan karakter masyarakat Aceh yang Islami. Harapannya, edukasi ini menciptakan efek berantai, di mana tokoh agama dan pelaku ekonomi syariah dapat mendorong penggunaan QRIS dalam aktivitas ekonomi sehari-hari

Hingga Oktober 2024, BI Aceh mencatat 14,5 juta transaksi QRIS dengan 169.839 merchant terdaftar dan 641.089 pengguna. QRIS, yang menawarkan prinsip Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CEMUMUAH), juga digunakan untuk transaksi berbasis keagamaan seperti Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

Melalui Modul Dakwah Sistem Pembayaran, BI Aceh berharap masyarakat dapat lebih memahami manfaat QRIS dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mendukung ekonomi syariah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER