Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaInfo Aceh JayaBeredar Video Penolakan Pasien, Begini Klarifikasi RSUD Teuku Umar Calang

Beredar Video Penolakan Pasien, Begini Klarifikasi RSUD Teuku Umar Calang

Calang (Waspada Aceh) – Masyarakat Aceh Jaya dihebohkan dengan beredarnya video diduga penolakan pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar Calang.

Dalam video berdurasi 23 detik yang berasil diperoleh waspadaaceh.com dari salah satu grup WhatshApp itu, diduga kejadiannya di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), memperlihatkan seorang warga yang sedang membutuhkan perawatan medis.

Dalam rekaman tersebut, si perekam menjelaskan, pasien itu tidak mendapatkan perawatan lantaran pihak keluarga tidak bersedia menandatangani surat pernyataan COVID-19.

Selain itu, si perekam video yang mengaku pasien itu sebagai orang tuanya. juga sempat mencaci maki rumah sakit dengan bahasa kasar.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Umar Calang, dr Eka Rahmayuli, saat dihubungi waspadaaceh.com, Rabu (7/10/2020), memberikan klarifikasi terkait beredarnya video tersebut

Dia menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada hari Senin pagi (5/10/2020). Pasien mengalami penurunan kesadaran dengan sesak napas berat.

Setelah dilakukan pemeriksaan lab dan radiologi, dicurigai pasien terpapar COVID-19. Pasien disarankan menjalani perawatan di ruang Pinere. Namun, keluarga pasien menolak menandatangani form consent (surat persetujuan rawat, dan aturan-aturan yang ada di ruangan) rawat ruang Pinere. Dalam form itu ada poin yang menyatakan, jika pasien yang dicurigai COVID-19 itu meninggal dunia, maka akan dilakukan prosedur kesehatan COVID-19.

“Keluarga sempat marah-marah dan mengancam petugas. Keluarga meminta pasien dipulangkan. Setelah diedukasi, akhirnya pasien dirawat di ruang Pinere. Tetapi tidak mau dilakukan pemeriksaan Swab. Pasien sekarang masih dirawat di RSUD TU Calang,” ujar Eka.

Kembali Eka mengungkapkan, RSUD Teuku Umar Calang tidak berani mengambil resiko. Apabila pasien yang dicurigai COVID-19 dirawat di ruang biasa, dikhawatirkan akan beresiko terhadap pasien lain dan petugas kesehatan.

“Jadi, bukan rumah sakit menolak pasien, tetapi keluarga yang tidak mau mengikuti peraturan rumah sakit,” tegas Eka

Dia kembali menerangkan, RSUD Teuku Umar Calang tidak pernah menyatakan COVID-19 kepada pasien yang datang berobat, kecuali setelah diputuskan melalui beberapa prosedur medis.

“Untuk kita putuskan rawat di ruang tersebut pun melalui beberapa prosedur. Selain gejala klinis, rapid test, juga pemeriksaan penunjang yang lain, seperti laboratorium dan radiologi. Selama bulan Maret sampai September, kita hanya merawat pasien di ruang Pinere sebanyak 36 pasien dari jumlah pasien yang kita rawat mencapai 3.000 pasien,” ungkapnya

Kalau pun, lanjutnya, pasien berobat ke rumah sakit dan tidak mau dirawat juga hak pasien dan rumah sakit tidak pernah memaksakan harus dirawat.

“Kalaupun pasien kita curigai COVID-19 atau rapid test reaktif, jika masih memungkinkan tidak dirawat, bisa kita pulangkan dengan obat-obatan rawat jalan. Jadi kita tidak berharap muncul pemahaman yang salah terhadap rumah sakit. Seolah-olah semua pasien kita covidkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika masyarakat sedang sakit maka segera berobat, jangan karena takut dibilang COVID-19. Sudah kondisinya parah baru dibawa ke rumah sakit, padahal kalau cepat ditangani bisa segera sembuh.

“COVID-19 itu bukan aib. Hari ini orang yang kena, besok bisa jadi kita. Kita gak tau kapan pandemi ini selesai. Mari sama-sama kita dukung dan support saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, jangan dikucilkan. Jangan di beri stigma negatif. Insya Allah, masa sulit ini akan kita lewati sama-sama,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER