Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSumutBegini Dilema Sekolah Daring dan Luring di Kota Medan

Begini Dilema Sekolah Daring dan Luring di Kota Medan

Medan (Waspada Aceh) – Sekolah-sekolah di Kota Medan kembali diinstruksikan untuk melakukan sistem belajar dalam jaringan (daring) atau online.

Padahal sebelumnya, sistem belajar mengajar di Kota Medan khususnya sekolah swasta, sudah dibolehkan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) atau tatap muka terbatas.

Mengutip perkembangan kasus COVID-19 di Kota Medan, melalui situs resmi Gugus Tugas COVID-19 Pemko Medan di https://covid19.pemkomedan.go.id/index.php?page=stat_medan, hingga kini, Kota Medan masih berstatus zona merah.

Tercatat hingga Selasa (20/10/2020), jumlah kasus suspek 8.729 jiwa dengan rincian 8.114 jiwa (pulang), 216 jiwa meninggal dan 399 jiwa (dirawat). Sedangkan untuk kasus positif mencapai 6.436 jiwa dengan rincian 4.594 jiwa (sembuh), 283 jiwa meninggal dan 1.559 jiwa (dirawat).

Dengan jumlah kasus tersebut, ibukota Provinsi Sumatera Utara ini masih dalam kategori zona merah. Namun, sudah sejak tiga bulan belakangan aktifitas sekolah tatap muka atau luring di Kota Medan sudah mulai dilaksanakan secara terbatas khusus sekolah swasta. Untuk sekolah negeri, aktifitas sekolah masih daring atau online.

Pengamatan waspadaaceh.com, aktifitas beberapa sekolah swasta di Kecamatan Medan Marelan, sudah dimulai secara tatap muka, dengan volume siswa sebanyak 50% dibagi dalam sehari dan masuk dua kali dalam sepekan.

Aktifitas tatap muka ini dimulai karena banyaknya protes orangtua akibat anak yang susah memahami pelajaran selama daring ditambah beban kuota internet. Aktifitas siswa ke sekolah juga selama proses tatap muka ini menggunakan pakaian biasa atau bukan seragam dengan tetap memakai masker atau face sield.

“Memang lebih bagus gitu, luring. Walau cuma masuk sekolah sebentar, tapi secara psikologi anak lebih memahami tugas belajar. Beda situasi di rumah dengan di sekolah. Di rumah lebih santai, kalau di sekolah kan lebih disiplin,” kata orangtua siswa Kelas III dan IV SD di salah satu sekolah swasta Islam di Medan Marelan, Retno Cahyo.

Namun kini, para orangtua menerima broadcast atau pesan di aplikasi Whatsapp Group (WAG) sekolah yang menyatakan bahwa aktifitas sekolah kembali daring sesuai ketetapan dan surat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Nomor: 420/14138 SD/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang pemberitahuan belajar daring/luring.

Dalam surat itu diterangkan bahwa aktifitas sekolah untuk belajar mengajar dilakukan daring hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini juga akan dievaluasi kembali pada awal bulan November 2020 mendatang.

Terkait keputusan ini, sejumlah orangtua siswa saat dipantau waspadaaceh.com, melalui Facebook dan Instagram, menuai beragam komentar. Kebanyakan orangtua berkomentar sangat menyayangkan aktifitas belajar mengajar yang kembali dilaksanakan secara daring.

“Belajar daring lagi. Ibunya tidak bisa kerja lagi, HP ibu pun cepat panas. HP dipake untuk tiga orang anak yang sekolah bergantian. Apalagi, kalau tugas sekolah yang diberikan di waktu bersamaan dan dikumpulkan secara bersamaan. Kuota internet pun dalam,” cetus akun Bunda Daifa.

Seperti diketahui, meski pemerintah beberapa waktu lalu sudah meluncurkan program kuota gratis bagi orangtua siswa selama daring, namun, masih banyak orangtua yang tidak memperoleh kuota tersebut, salah satunya orangtua siswa di sekolah swasta.

Apapun kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat dipahami bersama bahwa hal itu keputusan terbaik dalam upaya mengendalikan wabah virus COVID-19.

Namun begitu Pemko Medan juga diharapkan lebih aktif dalam memantau keluhan para wali murid terkait dengan belajar yang menggunakan sistem sekolah daring. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER