Kamis, Juli 3, 2025
spot_img
BerandaTulisan FeatureBegini Cerita Rakhmat, Sekretaris Satpol PP Ketika Tertibkan Kerumunan di Medan

Begini Cerita Rakhmat, Sekretaris Satpol PP Ketika Tertibkan Kerumunan di Medan

“Mereka biasanya minta tolong dengan rasa iba ke saya, tolong jangan dibubarkan dulu karena banyak pelanggan yang belum membayar”

— Rakhmat Adi Syahputra —

Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menjadi salah satu sosok yang sering memimpin Tim Satgas COVID-19 Kota Medan. Rakhmat sapaan akrabnya, adalah PNS karir yang alumnus STPDN-IPDN.

Rakhmat saat ini adalah Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan. Pria kelahiran 29 Januari 1975 ini, merupakan pejabat eselon III yang cukup dikenal di masyarakat dan kalangan pejabat.

Sosok Rakhmat dikenal karena sangat ramah dan mudah akrab kepada siapapun. Di kalangan wartawan, Rakhmat juga dikenal sangat mudah dihubungi dan ditemui untuk keperluan konfirmasi berita.

Rakhmat dikenal karena selalu memimpin Tim Satgas COVID-19 Kota Medan mewakili Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Medan, Sofyan, bersama tim lain termasuk dari Dinas Pariwisata Medan.

Dia juga dikenal pekerja keras dan selalu tertib. Lalu, bagaimana kisahnya menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Kota Medan? Berikut kisah Rakhmat yang diceritakan kepada wartawan Waspadaaceh.com di Medan, Sulaiman Achmad, Kamis (31/12/2020).

Apa saja kendala yang dihadapi di lapangan saat menertibkan kerumunan?

“Kontra pasti selalu ada. Biasanya muncul dari pelaku usaha yang menjadi sasaran dan lokasi tujuan penertiban kita. Seperti M Park dan MN Market. Mereka biasanya minta tolong dengan rasa iba ke saya. Tolong jangan dibubarkan dulu karena banyak pelanggan yang belum membayar,” kata Rakhmat menirukan permohonan pengelola usaha.

Selain itu, ada juga pelaku usaha yang kontra dengan petugas karena tidak terima ditertibkan. Setelah dilakukan penjelasan mengenai aturan yang berlaku, pelaku usaha akhirnya menerima.

“Ya biasa komplain. Tapi setelah kita jelaskan. Mereka paham. Kan kita punya Perwal No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pansdemi COVID-19. Aturan itu membatasi jam operasional usaha sampai pukul 21.00 WIB. Termasuk larangan kerumunan dan pembatasan jumlah pengunjung,” ujarnya.

Dalam hati, cerita Rakhmat, sebenarnya dirinya tidak ingin membatasi orang berusaha dan mencari nafkah. Namun, di masa pandemi COVID-19 ini menjadi salah satu faktor alasan utama pembatasan usaha dilakukan.

“Kita tidak melarang orang berdagang. Tapi aturan ada, harus dipatuhi, tujuannya kan untuk menekan kasus COVID-19 dan penyebarannya. Kita juga tidak mau membatasi orang berjualan. Tapi situasi pandemi ini yang jadi catatan. Jadi, kita pun memohon pengertiannya terutama masyarakat,” jelasnya.

Lalu, dari kejadian penertiban kerumunan di lapangan. Apakah sering bertemu keluarga atau pelaku usaha itu ternyata milik sanak famili?

Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Sekretaris Satpol PP Pemko Medan, diabadikan sebelum adanya pandemi COVID-19. (Foto/Sulaiman Achmad)

“Pasti ada. Usaha milik teman sendiri juga ada. Ya, namanya juga tugas. Saya harus jalankan tugas di lapangan dengan baik tanpa kompromi. Apalagi, saat ini parimeter kinerja kita di lapangan juga diukur sebagai PNS. Belum lagi pengunjung di salah satu restoran yang kita bubarkan itu ada keluarga atau sanak famili. Ya sering saya temui. Tapi ya harus tetap ditertibkan,” ungkapnya.

Lalu, apa lagi kisah-kisah unik selama memimpin tim penertiban di lapangan. Berikut ceritanya.

“Ya, pasti ada. Kita di lapangan. Biasanya contoh kita tertibkan foodcourt A karena banyak kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Di saat itu, ada ketua ini ketua itu menelepon saya juga di lokasi. Itu karena pengelola foodcourt A itu menelepon temannya ketua ini, itu. Terus sang ketua, bertanya kenapa ditertibkan. Ya, sebagai petugas kita jelaskan saja ini jalankan aturan,” tuturnya.

Rakhmat menceritakan, biasanya pelaku usaha yang sudah sekali atau dua kali didatangi dan ditertibkan tim, akan patuh. Karena jika sampai tiga kali melanggar, maka sanksi tegas pun akan dijatuhkan kepada pelaku usaha itu, seperti penutupan lokasi usaha bersama Dinas Pariwisata Kota Medan.

Sebagai Tim Satgas COVID-19 Kota Medan, Rakhmat berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Terutama juga kepada pelaku usaha agar menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Karena jika terjadi pelanggaran penindakan akan dilakukan pihaknya yang aktif melakukan patroli.

“Sekali lagi, kami imbau, selalu pakai masker. Jangan pernah abai terhadap keselamatan sendiri. Sering cuci tangan pakai sabun. Selalu usahakan membawa hand sanitizer. Hindari kerumunan dan jangan pernah lupa, Ingat Pesan Ibu,” tegas mantan Camat Medan Petisah ini. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER