Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaEntertainment"Before You Eat" Tayang di USK: Peran Akademisi Penting Kampanye Cegah Perbudakan

“Before You Eat” Tayang di USK: Peran Akademisi Penting Kampanye Cegah Perbudakan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Selain isu jaminan sosial dan keselamatan kerja, perdagangan manusia menjadi masalah serius di sektor kelautan. Penyelundupan manusia atas alasan ekonomi kerap menjadi modus kerja paksa di lautan.

Untuk mencegah praktik perbudakan itu, peran akademisi dinilai penting dalam berpartisipasi mengampanyekan isu tersebut secara masif, kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara, Arifsyah M. Nasution.

Krisis ini, kata Arifsyah, ditandai dengan minimnya jaminan hukum bagi Anak Buah Kapal (ABK) sehingga bisa menjadi tolok ukur ketidakmampuan pemerintah.

Perbincangan tentang perbudakan manusia itu mengemuka pada acara penayangan film, Before You Eat dan diskusi Membangun Pengetahuan Kritis Kaum Muda dan Intelektual dalam Menyikapi Kasus Perbudakan di Atas Kapal Perikanan Asing bersama mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (FKP USK), Kamis (9/6/2022).

Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh pada 8 Juni 2022. Narasumber dalam diskusi, selain Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara, Arifsyah M Nasution, juga Wakil Dekan III Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala (USK) Muhammad Irham dan Direktur Romah Transparansi, Crisna Akbar.

Before You Eat adalah film dokumenter yang diproduksi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) didukung oleh Greenpeace Indonesia. Pemutaran film ini berkolaborasi dengan Forum Jurnalis Lingkungan Aceh (FJA), Sahabat Laut, Rumoh Transparansi, Literasi Visual, yang juga melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (BEM FKP) USK dan Himika FKP USK.

Film dokumenter berdurasi 90 menit ini menayangkan kisah gelap buruh migran yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing. Di dalamnya juga terdapat banyak ragam polemik, mulai dari sistem administrasi perusahaan, orangtua yang tidak mengetahui nasib anaknya dan lemahnya peran negara dalam menjamin hak hidup warganya.

Arifsyah mengatakan, film dihadirkan untuk membangun kesadaran publik mencari solusi yang terjadi di sektor kelautan. Selain isu perbudakan modern, isu overfishing, illegal fishing, dan kelangkaan sumber daya perikanan memberikan dampak negatif terhadap para nelayan tradisional. Nelayan lokal seharusnya dapat menangkap ikan dengan mudah di area pesisirnya, tapi harus berhenti bekerja pada sektor tersebut karena terjadinya kelangkaan ikan.

Para nelayan, demi memenuhi kebutuhan ekonominya dan dengan edukasinya yang rendah, harus rela dipaksa bekerja sebagai anak buah kapal penangkap ikan yang mekanisme kerjanya tentu terbilang lebih keras dan berat. Hal ini menyebabkan nelayan tradisional yang tidak memiliki keterampilan menangkap ikan secara profesional menjadi buruh migran.

“Aturan sudah ada tapi masih lalai dalam penegakan hukumnya. Pemerintah harus serius menanggapi hal ini,” ujar Arif.

Dia menambahkan, solusi yang tepat yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan aksi sosial baik personal maupun komunitas guna mendorong aparat penegah hukum mengusut tuntas dan memberikan efek jera bagi mafia human trafficking.

Sementara itu Wakil Dekan III FKP USK, Muhammad Irham juga menanggapi bahwa film ini menceritakan tentang sistem yang rusak yang terjadi dalam tatanan sosial masyarakat. Kemiskinan jadi acuan utama rusaknya sistem tersebut. Dia juga mengatakan regulasi itu yang bagus disebabkan oleh kualitas pendidikan yang sudah bagus pula.

“Isu perbudakan ini terjadi juga disebabkan karena faktor kemiskinan, kemudian faktor pendidikan, maka tidak tau aturan. Kalau anda berpendidikan maka anda tidak akan diekploitasi,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, terdapat kesenjangan dalam penegakan hukum dan perlindungan ABK sebagai salah satu penyebab adanya praktik perbudakan di laut.

“Kita akademisi punya poin, tapi tidak punya power. Pemerintah dan DPR punya power, harus ada kolaborasi dari akademisi dan pemerintah menuntaskan kasus ini,” jelansya.

Direktur Rumoh Transparasi, Crisna Akbar, menyebutkan, saat ini isu perbudakan bagi ABK asal Aceh juga masih terjadi. Pihaknya saat ini juga melakukan kajian dan investigasi terkait kasus-kasus yang dialami oleh ABK. Menurut kajian Rumoh Transparansi banyak kasus perbudakan terhadapABK asal Aceh, seperti ABK dari Aceh Selatan, kemudian Bireuen dan Lhokseumawe.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zulkarnain, mengatakan peran media sangat penting menginformasikan anti perbudakan bagi ABK. Dia juga menambahkan advokasi kasus perbudakan terhadap ABK harus tuntas. Oleb karena itu dia juga mendorong akademisi dan LSM memberikan informasi kepada media massa. (Cut Nauval D)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER