Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehBayar Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun

Bayar Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun

Tapaktuan (Waspada Aceh) – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, melalui Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Abdurrahman, Selasa (16/4/2019) di lantai II Kantor BPJS Cabang Tapaktuan mengatakan, sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS.

“Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata Abdurrahman

Menurut Abdurrahman, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

“Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung. Rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucapnya.

Sementara itu, sebagai informasi khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Tapaktuan terdapat 95 FKTP dan 6 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

“Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Tapaktuan adalah sebesar Rp31.248.040.602 sepanjang bulan April 2019,” pungkansya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER