Medan (Waspada Aceh) – Untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Medan, Satgas COVID-19 Kota Medan melanjutkan penyekatan mobilitas warga di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dari luar kota.
“Penyekatan lagi, sementara saja sampai 30 Juni ini. Cuma di Jalan Jamin Ginting aja. Karena di sana cukup tinggi mobilitas warga dari luar Medan yang masuk,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar kepada Waspadaaceh.com, Rabu (9/6/2021).
Iswar mengatakan bahwa penyekatan dilakukan Tim Satgas COVID-19 Kota Medan terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kota Medan termasuk Dishub dan Dinkes Kota Medan. Pemeriksaan pun dilakukan secara acak kepada pengendara yang melalui jalan tersebut.
“Kita periksa secara acak. Periksa identitas juga, sekaligus kita lakukan swab antigen acak juga. Jika positif atau reaktif akan ditangani Dinkes Kota Medan,” ujarnya.
Iswar menjelaskan, dalam penyekatan ini sekaligus memberikan imbauan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjauhi kerumunan. Jika mendapati pengendara yang tidak memakai masker maka akan ditangani oleh Satpol PP Kota Medan.
“Kita hanya ingin, prokes tetap dilaksanakan. Termasuk memberitahukan bahwa mobilitas warga yang tidak terlalu penting, sebaiknya ditunda sementara. Kita hanya ingin mobilitas warga itu tetap dibatasi dan diwaspadai karena resiko penularan COVID,” tegasnya. (sulaiman achmad)