Kutacane (Waspada Aceh) – Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Aceh Tenggara menggelar Musrenbang RKPK untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPK Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2022 di Oproom Bappeda setempat, Rabu (31/3/2021).
Rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tersebut, salah satunya penyusunan Rencana Kerja Perangkat Kabupaten (RKPK) tahun anggaran 2022. Sebelumnya telah dilakukan Musrenbang tingkat desa, kecamatan selanjutnya nanti di tingkat provinsi hingga nasional untuk sinkronisasi sesuai amanat UU nomor 25 tahun 2004.
Bupati Aceh Tenggara, H.Raidin Pinim, dalam sambutannya menyampaikan, forum Musrenbang itu merupakan forum bagi para pelaku pembangunan, dalam menyusun rencana kerja pemerintah kabupaten Aceh Tenggara tahun 2022.
Secara normatif, kata bupati, Musrenbang ini adalah membahas rancangan RKPK yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan serta prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, kata Raidin, menyepakati program kegiatan pagu indikatif dan target kinerja pembangunan. Tak kalah penting bagaimana menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi, tambahnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Yusrizal, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, Musrenbang dilaksanakan selama dua hari, Selasa – Rabu (30-31/3/2021).
Yusrizal menambahkan, setelah selesai pembahasan, diharapkan disepakatinya program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis & bottom up/top down yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten sebagaimana termuat di RPJMK Aceh Tenggara 2017-2022. (Sopian)