Tapaktuan (Waspada Aceh) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Aceh Selatan, menggelar forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, di aula Parawisata, Tapaktuan, Selasa (13/12/2022).
Sekretaris Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan, Kabupaten Aceh Selatan penyusunan dokumen RPD 2024-2026 bertujuan sebagai pedoman bagi penjabat Bupati Aceh Selatan dalam pelaksanaan roda pemerintahan nantinya.
Penyusunan RPD menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2023.
“Dokumen RPD nantinya akan ditetapkan dengan perkada. Namun sebelumnya harus di fasilitasi oleh gubernur melalui Bappeda Aceh untuk mendapatkan masukan,” katanya.
Menurut Cut Syazalisma, dokumen RPD akan memuat gambaran umum keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, arah kebijakan dan program prolitas. Selian itu kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah dengan mengacu pada visi-misi yang tercantum dalam RPJM.
“Forum konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini adalah rangkaian dari proses penyusunan dokumen untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal, mengatakan, penyelenggaraan forum konsultasi publik RPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024-2026 bertujuan untuk mendapatkan masukan dari stakeholders tentang pembangunan daerah.
Dengan kegiatan ini, sehingga melahirkan kesesuaian sasaran arah kebijakan RPJP Kabupaten Aceh Selatan dengan Isu-isu strategis yang berkembang, perumusan tujuan, sasaran dan strategi hingga program prioritas RPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024-2026.
“Kita mengharapkan dengan partisipasi semua pihak dan ketertiban publik dalam penyusunan RPD dapat melahirkan program strategis pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” ucapnya. (*)