Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaBantuan Rp15 Juta Bagi Ahli Waris yang Meninggal Kena COVID-19

Bantuan Rp15 Juta Bagi Ahli Waris yang Meninggal Kena COVID-19

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Ahli waris warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp15 juta/orang.

Demikian Kadis Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Alijon, menjawab pertanyaan Waspada di ruang kerjanya di Kualasimpang, Jumat (8/1/2020). Kata dia, pihak Dinas Sosial sudah meminta data kepada Tim Satgas COVID-19 tentang jumlah warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif di Aceh Tamiang.

Alijon menjelaskan, pihak Satgas COVID-19 Kabupaten Aceh Tamiang sudah memberikan data tentang warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif virus Corona.

“Jumlahnya ada 11 orang, sebagaimana data yang sudah diberikan kepada Dinas Sosial Aceh Tamiang,” ujar Alijon.

Dari sebelas orang tersebut, imbuh Alijon, sembilan orang berdasarkan data administrasinya sudah beres, sedangkan dua orang lagi belum selesai.

“Data administrasi untuk sembilan orang itu sudah kami kirim ke Dinas Sosial Provinsi Aceh. Selanjutnya Dinsos Aceh akan mengirim data warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif COVID-19 ke pemerintah pusat agar dapat diberikan santunan sebesar Rp15 juta per orang,” tutur Alijon.

Kadis Sosial Kabupaten Aceh Tamiang itu juga menjelaskan, kalau berdasarkan data yang pernah diterbitkan Satgas COVID-19, jumlah warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Corona di Aceh Tamiang ada 16 orang.

“Namun data yang sudah diberikan kepada Kami baru sebelas orang jumlahnya,” rinci Alijon. (b14)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER