Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehBank Aceh Syariah Cabang Calang Berikan Kelonggaran Nasabah UMKM

Bank Aceh Syariah Cabang Calang Berikan Kelonggaran Nasabah UMKM

Calang (Waspada Aceh) – Sejalan dengan arahan Presiden RI, Bank BPD Aceh Cabang Calang berpedoman pada POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional akan memberikan kelonggaran angsuran kredit bagi nasabah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Jaya.

“Bank Aceh Syariah Cabang Calang akan mengikuti dan menjalankan sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh regulator,” ungkap Tarmizi, Direktur Bank Aceh Syariah Calang kepada Wasapadaaceh.com, Kamis (9/4/2020), usai menyerahkan bantuan sembako kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 di Calang

Sekarang, lanjutnya, untuk pembiayaan UMKM, Bank Aceh Syariah Cabang Calang telah membuka layanan pendaftaran. Sejauh ini sudah ada nasabah yang mendaftar untuk pengajuan realisasi pembiayaan UMKM.

“Dalam waktu dekat akan segera diproses. Soal mekanismenya bagaimana, akan kita bicarakan dengan depitur masing-masing,” ujar Tarmizi.

Dia menjelaskan, setiap nasabah perlu mengajukan kembali permohonan dan Bank Aceh akan melakukan verifikasi ulang, melakukan cek ke lokasi usaha nasabah.

“UMKM di Aceh Jaya banyak, namun yang sudah melapor berjumlah 18 UMKM maka kita akan petakan dulu permasalahannya. Untuk solusi, kita menawarkan masa perpanjangan angsuran dan kita duduk kembali dengan nasabah yang bersangkutan,” terang Tarmizi

Saat ini, tambahnya, keringanan angsuran kredit untuk ASN belum ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut. Jika seandainya regulasinya keluar, tentungnya Bank Aceh akan mengikuti regulasi dan petunjuk dari pemerintah.

“Untuk PNS tetap berjalan seperti biasa, namun untuk UMKM sudah diberlakukan keringanan. Malah dalam waktu dekat ini, kami akan ke lapangan untuk mendata ulang jumlah penerima,” pungkasnya

Dia juga mengungkapkan, pihak Bank Aceh Syariah Cabang Calang dalam penerapan tersebut tetap berpedoman pada POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER