Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaBank Aceh Dorong Qanun LKS Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Bank Aceh Dorong Qanun LKS Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Untuk menyosialisasikan qanun tentang LKS (Lembaga Keuangan Syariah) di Aceh, semua pihak perlu terus mendorong agar LKS segera masuk dalam krikulum pendidikan di sekolah, mulai tingkat PAUD, TK, SLTP hingga SLTA, kata Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Amal Hasan, Sabtu (9/1/2021).

“Ada baiknya pengetahuan tentang LKS ini disosialisasikan sejak dini di Aceh. Kita berharap nantinya generasi muda kita sudah paham apa dan bagaimana bank syariah itu,” lanjut Amal Hasan dalam Workshop dan Pembekalan Dasar-dasar Jurnalistik bagi calon jurnalis dan jurnalis serta tenaga marketing Waspada Aceh di Hotel Arabia, Peunayong, Banda Aceh.

Menurut Amal, lembaga-lembaga pendidikan Islam di Aceh, khususnya dayah, perlu memasukkan mata pelajaran ekonomi dan keuangan syariah ke dalam kurikulu di semua jenjang pendidikan. Hal itu, kata Amal, untuk lebih mengefektifkan sosialisasi dan upaya memperkenalkan perbankan syariah kepada generasi muda.

“Pengetahuan tentang LKS penting masuk dalam kurikulum pendidikan agar generasi muda kedepannya memahami tentang prinsip-prinsip syariah. Kita harus menanamkan kesadaran religi agar generasi muda paham bahwa sistem syariah ini yang terbaik dan sesuai dengan tananan kehidupan ummat,” lanjut Amal Hasan.

Sedangkan untuk mencapai keinginan itu, kata Amal Hasan, perlu pula dukungan dari media, salah satunya media Waspada. Karenanya Amal Hasan mengaku senang sebab mendapat kesempatan untuk menyampaikan isu-isu bank syariah dalam kegiatan workshop bagi calon jurnalis, jurnalis dan tenaga marketing Waspada Aceh.

“Dalam sosialisasi harus didukung oleh stakeholder salah satunya melalui media, sehingga proses sosialiasi tidak ada hambatan, agar masyarakat paham dengan syariah. Waspada Aceh berkontribusi serta berperan dalam edukasi, literasi dan sosialisasi Lembaga Keuangan Syariah menjadi Rahmatan Lil’Alamiin,” ujar Amal Hasan.

“Kita berharap, ke depannya tidak ada lagi perdebatan tentang LKS ini atau mempersoalkan keberadaan bank syariah,” ujar Amal Hasan didampingi Aldin NL, Penanggungjawab Waspada Aceh.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Amal Hasan, saat menyampaikan materi tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Hotel Arabia, Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (9/1/2021). (Foto/Faisal)

Pemerintah Aceh sendiri, tegas Amal Hasan, telah menerbitkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS). Beleid ini mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan, termasuk bank yang beroperasi di wilayah Serambi Mekkah, wajib dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

Sistem Syariah yang Terbaik

Amal Hasan juga menjelaskan, kenyataannya saat ini, sistem ekonomi paling baik di dunia adalah sistem syariah. Dia mencontohkan beberapa negara yang minoritas Islam justeru mendirikan bank syariah, seperti Inggris, Rusia, Singapura dan negara lainnya.

“Dari segi fungsinya, sistem bank syariah berorientasi bisnis dan sosial. Proses perjanjian antara bank dengan nasabah dilakukan melalui kesepakatan bersama atau akad, sesuai dengan jenis transaksinya. Kepastian hukum dari bank syariah sifatnya jelas dan tidak menzalimi,“ papar Amal Hasan.

Amal Hasan menyebutkan, perkembangan perbankan syariah di Aceh telah menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Apa lagi Provinsi Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan, sejalan dengan UUPA (Undang-undang Pemerintahan Aceh).

Bahkan, kata Amal Hasan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, telah mengakui bahwa industri keuangan syariah berhasil tumbuh mengesankan selama tiga dasawarsa sejak berdirinya bank syariah di Indonesia.

“Ibu Sri Mulyani mengakui bahwa sistem syariah itu lebih tangguh. Bank Aceh sendiri, walau di masa pandemi COVID-19, masih bisa tumbuh positif,” ujarnya.

Amal Hasan menjelaskan, kinerja Bank Aceh Syariah pasca konversi trennya terus meningkat setiap tahunnya. Aset  Bank Aceh pada tahun 2015 mencapai Rp18 triliun, dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp25,6 triliun.

Bank Aceh, terang Amal Hasan, dalam meningkatkan kapasitasnya melalui tiga transformasi, yaitu transformasi bisnis dengan penyesuaian reformasi IT menuju digitalisasi, transformasi budaya, yaitu menyesuaikan dengan prinsip-prinsip tata kelola standar berbasis syariah, serta transformasi tampilan.

Workshop dan Pembekalan bagi calon jurnalis, jurnalis dan tenaga marketing Waspada Aceh, dibuka oleh Penanggungjawab, Aldin NL dengan menghadirikan wartawan senior, masing-masing M.Haris dan Maskur Abdullah. (Faisal/Cut Nauval D)

 

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER